• Beranda
  • Artikel
  • Food Estate Sumba Tengah: harapan kecukupan pangan di NTT

Food Estate Sumba Tengah: harapan kecukupan pangan di NTT

  • 21 Oktober 2021, 07:10 WIB
  • /
  • Dilihat 3713 kali

Nusa Tenggara Timur merupakan provinsi kepulauan yang terdiri dari 4 pulau besar yaitu Flores, Sumba, Timor dan Alor, yang sering disebut FLOBAMORA. Dengan kondisi iklim yang terkenal dengan musim kemarau panjang, masalah pangan menjadi tantangan tersendiri.

Salah satu upaya untuk menjawab tantangan tersebut adalah dengan konsep menciptakan daerah sumber pangan yang terintegrasi. Daerah terpilih tersebut adalah Kabupaten Sumba Tengah, kabupaten muda pemekaran dari Kabupaten Sumba Barat yang diresmikan 22 Mei 2007.

Lokasi food estate tersebut dibagi dalam 5 zona. Zona satu berada di Desa Umbu Pabal dan Wairasa, zona dua dan tiga masing-masing di Desa Umbu Pabal Selatan dan Dasa Elu. Sementara zona empat terdapat di Desa Makatakeri, Anakalang, Wailawa, dan Malinjak. Sedangkan zona lima masuk dalam wilayah Desa Tana Modu.  Desa-desa tersebut masuk dalam wilayah Kecamatan Katikutana, Katikutana Selatan, Umbu Ratu Nggay, Umbu Ratu Nggay Barat dan Mamboro.

Food estate Sumba Tengah bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan menambah frekuensi panen tanaman pangan menjadi setidaknya 2 kali, dari sebelumnya hanya sekali setahun. Bantuan sarana dan prasarana sudah dimulai sejak semester kedua 2020, berupa penyediaan sumur bor, alsintan, pupuk, dan lain-lain. Tentu saja, dengan konsep integrasi atau integrated farming maka bukan hanya tanaman pangan (padi dan jagung) yang menjadi komoditas utama, tetapi juga dengan komoditas lain yaitu itik, kelapa, jeruk, dan lainnya.

Seluruh komoditas dikelola dari hulu – hilir, sehingga hasil produksi sudah siap dipasarkan. Dengan demikian keterlibatan seluruh kekuatan Kementerian Pertanian yang tercermin dalam peran eselon 1 sesuai fungsi dan komoditas sangat diutamakan. Seluruh eselon 1 terlibat sesuai dengan bidangnya, antara lain tanaman pangan, peternakan dan kesehatan hewan, perkebunan, prasarana dan sarana pertanian, hortikultura. Dukungan teknologi berasal dari Badan Litbang Pertanian, sedangkan dukungan dalam mengembangkan kelompok petani/gabungan kelompok petani ke arah korporasi dipimpin oleh Badan Pengembangan SDM Pertanian.

Dengan komoditas itik, Ditjen Peternakan dan Kesehatan berpartisipasi dalam kegiatan food estate Sumba Tengah. Kementerian Pertanian melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan memberi bantuan bibit ternak itik sebanyak 10.000 ekor. Tahap pertama, itik tiba di Kabupaten Sumba Tengah 15 Februari 2021 sebanyak sekitar 6.200 ekor terdiri dari Day Old Duck (DOD) dan itik dara, sisanya akan dikirim pada tahap kedua mendatang. Pengiriman bantuan itik ini dilakukan oleh BPTU HPT Pelaihari, salah UPT Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang memliki tugas dalam produksi itik.

Dalam hal hilirisasi budidaya itik petelur ini diarahkan ke produksi telur asin. Dengan umur itik yang sudah didistribusikan sebagian besar berupa DOD, maka 4-5 bulan mendatang diharapkan telur sudah mulai diproduksi. Seterusnya, peran dan kerjasama seluruh eselon II lingkup Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan akan menentukan keberhasilan budidaya itik sampai dengan pasca panen hasil telur itik.

Food Estate merupakan terobosan yang diharapkan akan dapat menjadi jalan untuk mengatasi tantangan pangan di Sumba Tengah dalam jangka panjang. Program “Super Prioritas” Kementerian Pertanian ini menjadi sumbangsih nyata untuk upaya meningkatkan ketahanan pangan dan taraf hidup masyarakat serta mengangkat derajat kemiskinan di Sumba Tengah.

Pembangunan Food Estate dibawah Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi dengan melibatkan Kementerian terkait merupakan pembangunan yang lebih menekankan Ketahanan Pangan dimasing-masing wilayah dalam mengatasi kerawanan pangan sehingga kegiatan tersebut dirasa sangat penting bagi Kementerian Pertanian dan merupakan wujud nyata dalam Kabinet Gotong Royong ke 2 Bapak Presiden Jokowi  dalam memajukan Sektor Pertanian di Indonesia.

Bapak Menteri Pertanian RI pada tanggal 4 Maret 2021 telah melakukan pembekalan dan melepas sebanyak 71 Tenaga Detasering dari berbagai disiplin ilmu untuk melakukan pengawalan dan pendampingan Program Food Estate berbasis Korporasi Petani di 3 Provinsi (Sumut, Kalteng dan NTT). Kegiatan ini sebagai pilot project yang akan direplikasikan di beberapa wilayah di Indonesia.  (MW)

 

Oleh :  FF Bayu Ruikana

Pengawas Bibit Ternak di Dit. Perbibitan dan Produksi Ternak

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset