• Beranda
  • Berita
  • Percepat Peningkatan Populasi Ternak, Ini Yang Dilakukan Kementan Tahun 2018

Percepat Peningkatan Populasi Ternak, Ini Yang Dilakukan Kementan Tahun 2018

  • 17 Januari 2018, 03:14 WIB
  • /
  • Dilihat 3911 kali

Tahun 2018 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, selain fokus pada kegiatan pemenuhan dan peningkatan kualitas pelayanan bidang peternakan dan keswan (perbibitan dan kesehatan hewan), juga akan memprioritaskan kegiatan untuk percepatan peningkatan populasi dan keanekaragaman ternak. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen PKH I Ketut Diarmita pada acara pertemuan Konsolidasi Akselerasi Pelaksanaan Siwab dan Penambahan Populasi Ternak Tahun 2018 pada hari ini tanggal 16 Januari 2018 di Hotel Kartika Chandra Jakarta.

Pertemuan ini dibuka secara resmi oleh Dirjen PKH dan dihadiri oleh seluruh pejabat eselon II dan III lingkup Ditjen PKH dan Kepala UPT lingkup Ditjen PKH, serta Kepala Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan Provinsi dan Kabupaten/Kota.

I Ketut Diarmita menyampaikan, upaya peningkatan populasi ternak dilakukan melalui: (i) Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB); (ii) Penambahan populasi melalui impor sapi indukan; (iii). Penambahan populasi ternak, yaitu sapi lokal, sapi perah, kerbau, kambing, domba, ayam lokal, babi, itik dan kelinci. Khusus penambahan populasi ternak utamanya ayam lokal diselaraskan dengan kegiatan pengentasan kemiskinan.

“Pengadaan indukan impor tahun 2018 harus dikawal dan harus dapat direalisasikan,” kata I Ketut Diarmita. “Pengadaan indukan impor, secara khusus perlu dilakukan dengan koordinasi dan pendampingan dari instansi terkait, yaitu: TP4/TP4D Kejaksaan Agung, Bareskrim, BPKP, KPK, LKPP, dan Itjen Kementan,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Ditjen bersama para Direktur lingkup Ditjen PKH memaparkan mengenai beberapa hal yang harus ditindaklanjuti, yaitu:

  1. Sesditjen PKH meminta kepada semua jajaran yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan, baik di pusat maupun daerah untuk memperbaiki tata kelola administrasi pertanggungjawaban anggaran kegiatan SIWAB tahun 2018 agar dapat terlaksana dengan baik.
  2. Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak meminta agar pelaksanaan kegiatan UPSUS SIWAB, terutama IB dilakukan secara sinergi antara UPT Ditjen PKH, OPD Provinsi dan Kab/Kota. Kebutuhan semen beku nasional diperkirakan 6 juta berdasarkan perhitungan s/c 2, sehingga ditargetkan penyediaan semen beku tahun 2018 sebesar 8.774.724 dari BBIB Singosari, BIB Lembang dan BIBD yang telah tersertifikasi LSPro. Penyediaan semen tersebut dapat mencukupi kebutuhan semen beku pada 34 provinsi sebanyak 4,7 juta (beberapa OPD masih memiliki stock). Terkait penyediaan SDM akan dilakukan pelatihan IB/PKB/ATR bagi petugas sebanyak 342 orang. Sedangkan untuk pengadaan indukan sapi impor akan dilakukan oleh beberapa UPT Ditjen PKH, dan diharapkan OPD penerima bantuan dapat memenuhi kriteria yang telah ditentukan, salah satunya yaitu terkait penyediaan pakan hijauan.
  3. Direktur Pakan menyampaikan kepada OPD terkait strategi penyediaan Hijauan Pakan Ternak (HPT) untuk mendukung SIWAB.
  4. Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan meminta kepada daerah untuk memastikan kebutuhan dan rencana penditribusian Semen Beku, N2 Cair, Kontainer dan Peningkatan SDM IB/PKB/ATR. Sehingga distribusi berjalan dengan baik dan tepat waktu serta tepat jumlah (sesuai kebutuhan), sehingga target kinerja Kebuntingan dan Kelahiran dapat tercapai.
  5. Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner memastikan kepada kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait implementasi kerjasama Baharkam dan tindak lanjut daerah yang belum menetapkan Perda Pelarangan Pemotongan Betina Produktif. Hal ini dimaksudkan agar pemotongan sapi betina produktif dapat terkendali dan menurun pada tahun 2018. Law Inforcement dan kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung kinerja kegiatan ini.
  6. Direktur Kesehatan Hewan mengingatkan kepada OPD, saat ini musim penghujan maka daerah diminta untuk fokus pada pencegahan dan pengendalian terhadap penyakit agar tidak terjadi outbreak. OPD juga diharapkan menyampaikan target dan lokasi akseptor IB yang mengalami gangguan gangrep. Selain itu juga diharapkan agar penggunaan sistem pelaporan iSIHKNAS dapat lebih optimal diimplementasikan di seluruh wilayah Indonesi. Tahun 2018 laporan tidak lagi menggunakan laporan manual, tapi menggunakan iSIHKNAS untuk menjadi salah satu basis pengembangan sistem informasi ternak sapi yang terintegrasi di masa mendatang.

“Saya meminta, kepada OPD Provinsi yang capaian kinerja SIWAB tahun 2017 di bawah rata-rata nasional diharapkan pada tahun 2018 menjadi lebih baik lagi, karena kinerja SIWAB merupakan kinerja kita bersama sebagai bentuk keberpihakan dan eksistensi kita kepada masyarakat peternak Indonesia,” pungkas I Ketut Diarmita.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset