• Beranda
  • Berita
  • Wujudkan Good Governance, Ditjen PKH Perkuat Pengendalian Intern (PI)

Wujudkan Good Governance, Ditjen PKH Perkuat Pengendalian Intern (PI)

  • 01 Februari 2018, 11:47 WIB
  • /
  • Dilihat 1729 kali

Depok (1/2/ 2018), Dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance), Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen PKH  I Ketut Diarmita dalam acara Pengembangan SPI Kegiatan Ditjen PKH Tahun 2018 di Hotel Bumi Wiyata Depok.

“Harus diperkuat Tim Satuan Pelaksana Sistem Pengendalian Intern (Satlak SPI) Ditjen PKH karena Tim ini yang bertugas untuk melakukan pemantauan, pengevaluasian, penilaian, dan memberikan rekomendasi, serta melakukan pembinaan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern di unit kerja Ditjen PKH dan UPT lingkup Ditjen PKH,” kata I Ketut Diarmita Perwakilan dihadapan Tim Satlak SPI Ditjen PKH

Menurutnya, Tim Satlak SPI harus memiliki komitmen tinggi, semangat kerja optimal untuk dapat berkontribusi penuh, dengan memberikan saran dan pemikiran, terutama dalam penyempurnaan penyusunan rancang kendali setiap proses bisnis Program/Kegiatan utama yaitu UPSUS SIWAB dan juga kegiatan-kegiatan pendukung lainnya, termasuk aspek teknis maupun manajemen (administrasi dan keuangan.

“Implementasi PI dan Tim Satlak yang handal akan mampu meminimalisasi risiko yang berpotensi menghambat pencapaian sasaran Program/ Kegiatan Ditjen PKH” ujar I Ketut.

I Ketut berpendapat, transparansi dan akuntabilitas menjadi barometer, sehingga setiap kegiatan diharapkan dapat terekam dengan baik. Selain itu dengan didukung dengan payung hukum yang jelas, maka dapat meminimalisir berkurangnya pelanggaran/penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan.

I Ketut mengungkapkan, salah satu indikator penting keberhasilan implementasi PI Ditjen PKH adalah diminimalisasinya, bahkan ditiadakannya,  penyimpangan pada program kegiatan utama Ditjen PKH yaitu UPSUS SIWAB, dan kegiatan pendukung lainnya.

“Keberhasilan PI dilihat juga dalam kemampuannya mencegah timbulnya kerugian negara dan missmanagement,” tutur I Ketut Diarmita. “Hal ini akan dibuktikan dari hasil pengawasan yang dilakukan BPK,” tandasnya.

Dirjen PKH I Ketut Diarmita menuturkan, setiap kegiatan Ditjen PKH mutlak menerapkan PI dimulai menyusun definisi kegiatan, output dan outcome yang clear serta terukur, mengidentifikasi risiko, penyebab, dan sumbernya serta identifikasi frekuensi kejadian dan dampaknya. “Kemudian susun rancang kendalinya, evaluasi efektifitas setiap kebijakan dan buat SOPnya, serta rekomendasikan perbaikan riilnya, sehingga dipastikan dapat meminimalisasi munculnya risiko, dan lengkapi bukti dukung yang relevan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan,” lanjut I Ketut Diarmiat menjelaskan.

“Melalui peran serta Tim Satlak PI yang solid dan handal akan mampu mewujudkan amanah pelaksanaan Program/ Kegiatan Ditjen PKH yang efektif dan efisien” pungkasnya.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset