• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah Gandeng Peternak Jawa Timur Dukung Upaya Tekan Laju Resistensi Antimikroba.

Pemerintah Gandeng Peternak Jawa Timur Dukung Upaya Tekan Laju Resistensi Antimikroba.

  • 17 November 2018, 22:13 WIB
  • /
  • Dilihat 1092 kali
Malang,- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggandeng peternak yang tergabung dalam Pinsar Petelur Nasional (PPN) Cabang Jawa Timur, Pinsar Indonesia Cabang Jawa Timur dan Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) serta Komunitas Peternak Ayam Indonesia untuk mendukung terhadap upaya pengendalikan resistensi antimikroba. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubdit Pengawas Obat Hewan, Kementerian Pertanian Ni Made Ria Isriyanthi dalam kegiatan Sarasehan Peternak, yang diadakan dalam rangkaian kegiatan Pekan Kesadaran Antibiotik Sedunia yang berlangsung di Malang pada Jumat 16/11. Menurutnya, peternak merupakan salah satu subyek yang memungkinkan dalam pengguna antibiotik untuk ternaknya. Ia khawatir jika penggunaan dalam dosis yang cukup tinggi, maka akan dapat berkontribusi dalam mempercepat perkembangan dan penyebaran resistensi antimikorba atau Antimicrobial Resistance (AMR) kepada keluarga dan masyarakat. Ia tambahkan bahwa penggunaan antimikroba di sektor peternakan di Indonesia saat ini cukup mengkhawatirkan. Hal tersebut terlihat dari hasil survey penggunaan antimikroba (antimicrobial usage / AMU) yang dilakukan Kementerian Pertanian bersama FAO Indonesia pada tahun 2017 di 3 provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan yang merupakan sentra produksi unggas. “Hasilnya cukup mencengangkan, 81.4% peternak menggunakan antibiotik pada unggas untuk pencegahan, 30.2% peternak menggunakan antibiotik untuk pengobatan, serta masih ada 0.3% yang menggunakan untuk pemacu pertumbuhan,” jelasnya. Untuk itu melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 14/2017, pemerintah telah melarang penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan (Antibiotic Growth Promotor/AGP) pada pakan ternak yang efektif berlaku per Januari 2018. Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan penggunaan antibitiok pada sektor peternakan, sekaligus mendorong para peternak menghasilkan produk yang sehat untuk masyarakat. Lebih lanjut Ni Made Ria Isriyanthi mengatakan, peternak harus mulai bisa menerapkan biosekuriti tiga zona dan beternak dengan bersih, termasuk melakukan vaksinasi dengan tepat. Tujuannya, agar unggas lebih sehat dan produktif, jauh dari penyakit dan infeksi. “Antibiotik tetap diizinkan untuk digunakan untuk tujuan terapi dan diberikan dengan resep dokter hewan, serta di bawah pengawasan dokter hewan”, ujar Ria. Senada dengan Ria, Tri Satya Putri Naipospos, Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia yang juga komisi ahli Kesehatan Hewan di Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menyampaikan, pada 2010 Indonesia merupakan negara nomer 5 pengkonsumsi antibiotik tertinggi di dunia. Tanpa adanya upaya pengendalian, posisi ini dapat menanjak menjadi posisi ke-4 pada 2030. “Apalagi populasi ternak kita cukup tinggi, terutama untuk unggas,” sebutnya. Untuk mengganti AGP, Tri Satya menyarankan peternak bisa menggunakan alternatif lain diantaranya: Probiotik, Prebiotik, Asam Organik, Minyak Esensial maupun Enzim. Sementara itu Harri Parathon dari Komite Pengendali Resistensi Antimikroba (KPRA) Kementerian Kesehatan menyebutkan, para peternak harus berperan aktif dalam mengendalikan bakteri yang kebal terhadap obat antimikroba. Menurutnya, saat ini obat kolistin sebagai agen terakhir untuk memerangi bakteri yang resisten terhadap antibiotik terkuatpun, ternyata telah banyak dilaporkan tidak efektif lagi. “Makin sering kita minum antibiotik, bakteri makin bermutasi dan menjadi ganas. Demikian juga pada produk unggas yang dapat menyimpan residu lalu masuk ke tubuh manusia ketika dikonsumsi,” jelasnya. Pada kesempatan tersebut, Jarot peternak dari Malang mengatakan bahwa di peternakan ayam broilernya sudah tidak pernah menggubakan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan. Ucapan Jarot tersebut juga diamini oleh Yessie, peternak dari Blitar. Pekan Kesadaran Antibiotik 2018. Guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan antibiotik yang bijak, setiap tahun diseluruh dunia pada pekan ketiga bulan November diperingati sebagai Pekan Kesadaran Antibiotik Sedunia (World Antibiotik Awarness Week / WAAW) yang tahun ini jatuh pada tanggal 12-18 November 2018. Untuk tahun ini, Kementerian Pertanian bersama dengan FAO Indonesia dan Yayasan Orang Tua Peduli (YOP) serta pemangku kepentingan lain menggelar serangkain acara pada pekan kesadaran antibiotik di kota Malang, Surabaya dan Lampung. Selain Sarasehan Peternak yang mengangkat tema “Beternak lebih sehat dan tetap produktif di era bebas AGP – antibiotics growth promoter sebagai kontribusi pengendalian resistensi antimikroba”, di Malang, kegiatan lainnya yaitu Kuliah Umum di Universitas Brawijaya pada 17 November 2018. Puncaknya yaitu Festival Pekan Kesadaran Antibiotik yang diselenggarakan serentak di Surabaya dan Lampung. Di Surabaya, festival dirayakan dengan kegiatan jalan sehat, talkshow, lomba mewarnai bagi anak-anak serta lomba penyajian masakan. Sedangkan di Kota Metro, Lampung, lebih dari seribu peserta mengikuti acara senam pagi, donor darah dan pelatihan parenting. Para peserta juga menandatangani komitmen bersama untuk menciptakan pangan asal unggas bebas antibiotik dalam acara yang didukung Pinsar Petur Nasional (PPN) Lampung, Dinas Peternakan dan Perkebunan Propinsi Lampung, Pemerintah Kota Metro, Himpaudi dan IGTKI Kota Metro, PSMTI serta PMI. Contact Person: Drh Ni Made Ria Isriyanthi, PhD (Kasubdit Pengawasan Obat Hewan Kementerian Pertanian)
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset