Cutting Hatching Egg di Daerah Istimewa Yogyakarta

  • 21 Oktober 2021, 07:05 WIB
  • /
  • Dilihat 1668 kali

Perkembangan industri peternakan semakin luas, dari hulu ke hilir dari berbagai komoditas di Indonesia. Peningkatan jumlah penduduk menjadi salah satu penyebab yang senantiasa mengikuti pesatnya industri peternakan. Berdasarkan data DIY dalam angka tahun 2020, pada tahun 2019 jumlah penduduk di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai 3.8452.900 jiwa, sedangkan luas wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta kurang lebih 3.186 km2. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab meningkatnya kesadaran penduduk dalam pemenuhan kebutuhan gizi khususnya protein hewani. Protein hewani adalah protein yang berasal dari hewan baik hewan di darat maupun di laut. Dalam hal ini berkaitan dengan daging dari ternak ruminansia (daging sapi, daging kambing, daging domba dan lain-lain) serta dari ternak unggas (daging ayam, telur, dan daging unggas lainnya).

Dalam pelaksanaan memproduksi daging, tidak jauh dari adanya permintaan dan ketersediaan. Saat permintaan naik, ketersediaan dalam produksi harus senantiasa ditingkatkan untuk dapat memenuhi pasar. Di Indonesia industri perunggasan merupakan sektor yang memasok protein hewani terbesar. Membahas soal industri perunggasan tidak jauh dari kegiatan penetasan. Penetasan adalah proses perkembangan embrio di dalam telur hingga menetas dengan tujuan untuk menghasilkan individu baru. Proses penetasan dapat dilakukan dengan cara penetasan alami (langsung menggunakan induk) dan penetassan buatan (melalui alat tetas telur). Penetasan dengan menggunakan alat dinilai efisien daripada penetasan langsung dari induk. Penetasan dengan menggunakan alat dapat melakukan penetasan dengan kapasitas yang lebih banyak sehingga dapat menghasilkan telur tetas yang jumlahnya lebih besar dari pada penetasan secara alami. Proses penetasan akan menghasilkan day old chick (DOC) yang nantinya akan dipelihara untuk menghasilkan daging atau telur yang sering disebut final stock.

Proses memproduksi DOC final stock tentu ada kebijakan yang mengikat dari pelaku perusahaan atau usaha mandiri dalam rangka menjaga keseimbangan supply dan demand. Apabila terjadi ketidakseimbangan suplai dan demand dapat dilakukan penambahan atau pengurangan produksi PS dan/atau FS. Dalam perjalanan industri unggas, dalam beberapa waktu terakhir ini mengalami ketidakseimbangan harga livebird (ayam hidup) karena adanya overproduction dan oversupply. Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) berupaya dalam menjaga stabilitas supply dan harga livebird. Dirjen PKH, Nasrullah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 tentang Pengurangan DOC final stock Melalui Cutting HE Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini PS Tahun 2020. Pengendalian supply melalui cutting Hatching Egg umur 18 hari dan pengurangan jumlah setting HE di mesin setter akan mengurangi supply DOC final stock khususnya pada periode bulan September dan Oktober 2020. Dan dampak afkir dini parent stock (PS) secara bertahap akan mengurangi supply DOC final stock (FS) mulai November hingga Desember 2020.

Cutting Hatching Egg juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. Di mana terdapat 3 perusahaan unggas antara lain PT. Widodo Makmur Unggas (WMU), PT Janu Putra, dan PT. Malindo, ketiganya bertempat di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta. Secara teknis kegiatan hatching egg dilakukan penghancuran telur tetas umur 18-19 hari. Di Daerah Istimewa Yogyakarta pada bulan Agustus 2020 total cutting HE sebanyak 160.713 butir di mana terdiri dari 43.740 butir dari PT Malindo, 56.973 butir dari PT Janu Putro, dan 60.000 butir dari PT MWU. Dilanjutkan pada bulan September 2020 total cutting HE sebanyak 113.384 butir di mana terdiri dari 52.518 butir dari PT Janu Putro, dan 60.866 butir dari PT MWU. Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Gunung Kidul ikut mendampingi dan mengawal kegiatan cutting hatching egg. Selain itu juga hadir dua perusahaan unggas lain dan pihak kepolisian. (STG)

 

Oleh: Ersa Yuni Noviasari

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah Instimewa Yogyakarta

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset