• Beranda
  • Berita
  • Kementan Kerja Nyata Fasilitasi Penyerapan Ayam Ras Pedaging Peternak Mandiri

Kementan Kerja Nyata Fasilitasi Penyerapan Ayam Ras Pedaging Peternak Mandiri

  • 20 April 2020, 11:24 WIB
  • /
  • Dilihat 906 kali

Jakarta, - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) merespon aspirasi peternak untuk mempercepat penyerapan Ayam Ras Pedaging Siap Potong (Livebird) dari peternak mandiri dengan mendorong kemitraan dalam pemasaran dan budidaya peternakan unggas. Hal ini dilakukan guna membantu peternak dari dampak kerugian akibat Pandemi Covid-19 yang menyebabkan turunnya harga ayam hidup.

 “Sesuai arahan Menteri Pertanian kita harus kerja nyata, kongkrit, dengan menjaga  keamanan diri dan kesehatan,  Pangan harus tersedia untuk 267 juta Rakyat, oleh karena itu kita mengakomodasi permintaan peternak, dengan mempertemukan para peternak mandiri dengan Integrator dan pabrik pakan yang bersedia menyerap ayam dari peternak sambil menunggu proses penunjukkan BUMN (PT Berdikari dan PT PPI) yang akan menyerap ayam ras broiler di peternak mandiri," terang Dirjen PKH, I Ketut Diarmita. 

Hal itu disampaikannya pada acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembelian Ayam Ras Siap Potong (Livebird) antara PT. Universal Agri Bisnisindo (De Heus) dengan Gabungan Organisasi Peternakan Ayam Nasional (Gopan) dan Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR) di Kanpus Kementan, Jakarta (20/4).

Lebih lanjut Ketut menerangkan bahwa kerjasama ini diharapkan mampu memberdayakan ekonomi rakyat ditengah pandemi Covid-19, dan peternak mendapatkan kepastian/jaminan pemasaran dan harga yang layak. Di sisi lain intergrator dan pabrik pakan dapat lebih lancar dalam mendistribusikan produknya. 

“Saya mengetuk hati para integrator, melihat kondisi saat ini berharap empati dari para integrator untuk mengambil bagian dalam membantu peternak mandiri," ucapnya.

Sebelumnya, pada tanggal 18 April 2020, Ditjen PKH telah mengumpulkan perusahaan pembibit dan feedmill. Dari 23 perusahaan,15 perusahaan telah berkomitmen untuk menyerap livebird dari peternak mandiri di Pulau Jawa. Jumlah kesanggupan pembelian livebird sekitar 4 juta ekor akan dimulai minggu ini. Adapun 8 perusahaan lain segera menyampaikan kesanggupannya.

“Pelaksanaan pembelian livebird oleh perusahaan-perusahaan tersebut akan dievaluasi secara berkala,” tegas Ketut.

Menurutnya langkah ini penting sebagai terobosan dalam penyelamatan peternak dalam mengurangi resiko peternak merugi karena jatuhnya harga ditingkat peternak sekaligus mendapatkan harga yang layak pada saat wabah Covid 19.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmono menyampaikan kepada seluruh jajaran Kementan agar tidak mundur dalam menjaga ketersediaan pangan di tengah pandemi covid-19. Kementan juga harus memastikan stabilisasi harga bahan pangan dalam waktu yang cepat. Kata Momon, masyarakat tidak boleh disulitkan dengan harga pangan yang melonjak.

"Caranya kita harus menjaga kerjasama dengan stakeholder lain dan terus meningkatkan komunikasi. Kalau melihat data dari 11 komoditas utama yang ada, Insya Allah semua aman sampai Agustus mendatang. Mudah-mudahan upaya yang kita lakukan ini bisa diatasi bersama selama kita bekerja keras," tutupnya.

Menanggapi kerja sama hari ini, salah satu wakil peternak mandiri melalui video conference, Guntur berharap implementasi penandatangan perjanjian segera dilakukan dan tepat sasaran yakni penyerapan ayam peternak mandiri, serta fasilitasi penambahan kapasitas coldstorage.

Wakil Integrator dari PT CPI, Jusi Jusran menyampaikan bahwa perusahaannya sedang melakukan pendataan dan pengaturan untuk menyerap ayam peternak mandiri. "Kami akan lakukan segera, dan jika tidak halangan akan langsung dilaksanakan pada hari Rabu" terangnya.

Mengakhiri pernyataannya, Dirjen PKH menyampaikan bahwa Ditjen PKH telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar ayam dari peternak mandiri dapat ikut terserap dalam kegiatan bansos yang dilakukan, serta terus berkoordinasi dengan satgas pangan terkait disparitas harga serta hal-hal yang mengganggu distribusi. 

Selain itu, Ia juga menegaskan pentingnya peran dan kerjasama dengan kementerian/lembaga lain yang terkait bidang usaha perunggasan, seperti Kemenko Bidang Perekonomian, Kemendag, KPPU, Bulog, Kepolisian dan lainnya, untuk duduk bersama dalam mengkoordinasikan secara strategis dan komprehensif masalah perunggasan.

 

Narahubung:

Ir. Fini Murfiani, MSi., Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, Ditjen PKH, Kementan.

Ir. Sugiono, MP., Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset