• Beranda
  • Berita
  • Konferensi Animal Welfare ke-3, Era Baru Perlindungan Hewan di Indonesia

Konferensi Animal Welfare ke-3, Era Baru Perlindungan Hewan di Indonesia

  • 06 Desember 2024, 19:08 WIB
  • /
  • Dilihat 887 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta - Konferensi Animal Welfare ke-3 kembali digelar dengan mengusung tema “United for Animal Welfare: From Best Practices to Policy Reforms” di Jakarta. (6/11/24). Kesejahteraan hewan menjadi isu penting yang terus menjadi perhatian, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kementerian Pertanian memegang peranan kunci dalam merumuskan kebijakan dan mendukung berbagai inisiatif terkait perlindungan serta kesejahteraan hewan.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan hewan, Kementerian Pertanian telah menyusun berbagai regulasi serta membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Saat ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan sedang menyusun peraturan Menteri Pertanian terkait kesjeahteraan hewan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2009. Komitmen ini bertujuan untuk memastikan perlakuan yang manusiawi terhadap hewan, mulai dari subsektor peternakan hingga hewan peliharaan.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, mengungkapkan bahwa Indonesia telah merumuskan Animal Welfare National Strategic Plan yang mengacu pada strategi kesejahteraan hewan dari World Organisation for Animal Health (WOAH). Strategi ini mencakup pendekatan komprehensif, seperti membangun komitmen, menyusun standar, implementasi standar, integrasi hasil penelitian, hingga respons yang terkoordinasi.

“Konferensi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan dan strategi yang komprehensif untuk meningkatkan penerapan kesejahteraan hewan di Indonesia.

Selain itu, kami ingin membangun komitmen bersama untuk menciptakan jaringan kerja yang lebih kuat antara berbagai pihak yang peduli terhadap kesejahteraan hewan,” ujar Agung.

Agung juga menambahkan bahwa setelah konferensi ini, isu kesejahteraan hewan diharapkan dapat terus berkembang. Indonesia, sebagai negara yang terbuka terhadap informasi, memiliki potensi besar untuk menjadi contoh dalam penerapan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan.

Karin Frankin, CEO dan Pendiri Yayasan JAAN Domestic Indonesia, juga menyampaikan pandangannya mengenai isu kesejahteraan hewan. Ia menegaskan bahwa manusia harus memanfaatkan hewan dengan bijak tanpa bersikap kejam atau tidak manusiawi.

“Hewan adalah makhluk hidup yang bisa merasakan penderitaan, kesedihan, rasa sakit, dan kelaparan. Kami ingin membangun masyarakat yang lebih baik dengan mengajarkan pentingnya empati. Prinsip hidup harus mencakup penghormatan dan perawatan terhadap semua makhluk hidup. Semua kehidupan itu penting, bukan hanya kehidupan manusia,” tegas Karin.

Karin juga berharap konferensi ini mampu menjembatani pemerintah, komunitas, pecinta hewan, tempat penampungan, dokter hewan, pendidik, serta seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai hasil yang lebih besar di masa depan.

Konferensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan kesejahteraan hewan, sejalan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keberlanjutan.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset