• Beranda
  • Berita
  • Perkuat Strategi Penanganan PMK, Kementan Fokus di Sembilan Provinsi Zona Merah

Perkuat Strategi Penanganan PMK, Kementan Fokus di Sembilan Provinsi Zona Merah

  • 25 Januari 2025, 18:06 WIB
  • /
  • Dilihat 183 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat strategi penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sembilan provinsi yang masih masuk dalam kategori zona pemberantasan PMK (zona merah). Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan efektivitas pengendalian PMK yang berdampak pada subsektor peternakan nasional.

Menurut Agung Suganda, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, sembilan provinsi yang kita kategorikan sebagai zona merah terdiri dari enam provinsi di Pulau Jawa, serta Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, merupakan daerah penting dalam strategi pemberantasan PMK. Pada Jumat malam (24/1), Agung bersama kepala dinas peternakan setempat dan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan peternak, mengadakan rapat koordinasi di Jakarta untuk merumuskan langkah-langkah operasional penanggulangan PMK.

Rapat ini tidak hanya menyusun strategi vaksinasi untuk menghadapi puncak kegiatan bulan vaksinasi yang direncanakan berlangsung pada Februari hingga Maret 2025, tetapi juga sebagai evaluasi dari upaya vaksinasi yang telah dimulai sejak Desember 2024. Agung menyatakan, pihaknya berencana untuk melaksanakan vaksinasi secara serentak di sembilan provinsi zona merah pada bulan tersebut.

"Kami menyusun strategi operasional terkait dengan rencana pelaksanaan bulan vaksinasi penyakit mulut dan kuku yang akan dilakukan pada Februari sampai dengan Maret 2025," ujarnya.

Kementan telah menyiapkan 4 juta dosis vaksin yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara pemerintah daerah juga akan menambah dukungan kebutuhan vaksin yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sektor swasta turut berperan dengan melaksanakan program vaksinasi mandiri, yang juga diikuti oleh beberapa perusahaan peternakan, seperti yang ada di Lampung. Bahkan, beberapa perusahaan memberikan vaksinasi gratis bagi masyarakat sekitar radius minimal 3 km sekitar peternakannya.

Berdasarkan perhitungan, Indonesia membutuhkan sekitar 6 juta dosis vaksin untuk menanggulangi PMK di sembilan provinsi zona merah. Agung optimistis, dengan kerjasama antara pemerintah, peternak, dan seluruh pihak terkait, Indonesia dapat mencapai kekebalan komunal atau herd immunity yang dibutuhkan untuk memerangi penyakit ini.

"Pengalaman kita bebas PMK pada 1990 menjadi modal penting. Ditambah dengan dukungan dari Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma yang memproduksi vaksin dalam negeri, kita yakin dapat mengendalikan penyakit ini," tegas Agung.

Sejak Desember 2024 hingga 23 Januari 2025, tercatat 28.725 ekor sapi terdampak PMK tersebar di 18 provinsi. Agung mengungkapkan bahwa tren kasus menunjukkan penurunan signifikan. Angka kasus kini berada di bawah standar deviasi yang tercatat pada minggu ketiga Desember 2024.

"Walau masih ada kasus di zona merah, kami yakin dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, Indonesia akan bebas dari PMK dalam waktu sesingkat-singkatnya," pungkas Agung.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset