Potensi Kabupaten Lamandau Sebagai Sentra Pengembangan Ternak Sapi Potong
- 25 Februari 2016, 17:49 WIB
- /
- Dilihat 2690 kali
Lamandau-Kalteng,. Lamandau merupakan salah satu kabupaten dari hasil pemekaran Kabupaten Kotawaringin Barat-Pangkalan Bun yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, dimana kabupaten tersebut berpotensi untuk pengembangan integrasi sawit dengan ternak sapi, hal itu disampaikan oleh Bupati Lamandau Ir. Marukan, MAP dalam sambutannya saat menerima kunjungan kerja anggota DPR RI dengan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI pada hari Selasa, 23 Februari 2016. Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa pengembangan sapi di daerah ini cukup bagus karena didukung oleh faktor alam dan pakan yang cukup memadai ditambah dengan masyarakat yang senang beternak. Bapak Maraukan berharap, jika dikasih bantuan ternak akan dimanfaatkan secara maksimal untuk kemakmuran masyarakat dan mendukung program pemerintah yaitu pemenuhan kebutuhan protein yang bersumber dari hewan. Beliau juga berencana kedepan akan mengembangkan peternakan yang lebih luas, sehingga terbentuk salah satu daerah pengembangan ternak sapi potong baru yang menjadi andalan peternakan di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, anggota DPR RI H. Hamdani, S.IP, M.Sos menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran terkait pertanian yang termasuk didalamnya sektor peternakan dan kesehatan hewan. Beliau mengharapkan kepada Pemda setempat agar kedepan bisa menjadi simbol pionier pengembangan peternakan di Provinsi Kalimantan Tengah.
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam sambutannya menyampaikan bahwa komitmen Bupati Lamandau terkait pengembangan peternakan sangat tinggi, sehingga beliau mengharapkan untuk memilih sapi-sapi yang akan dipelihara nantinya harus yang sesuai dan cocok dengan lingkungan di lokasi pengembangan sapi. Beliau menjanjikan akan memberikan bantuan 350 ekor sapi indukan untuk provinsi Kalimantan Tengah yang termasuk didalamnya di Kabupaten Lamandau. Pada kesempatan tersebut Bapak Dirjen menjelaskan secara singkat terkait dengan Sentra Peternakan Rakyat (SPR) dimana kegiatan tersebut merupakan pemberdayaan peternak, sehingga bisa berbisnis secara berjamaah, artinya apa yang dilakukan peternak harus dikelolah secara bersama-sama. Syaratnya, mempunyai minimal 1.000 indukan untuk 1 SPR dan harus bekerjasama dengan Perguruan Tinggi kemudian membuat MoU antara Bupati dengan Rektor. “Silahkan mulai dari sekarang menyusun untuk mendirikan SPR untuk persiapan tahun depan dan mari kita bekerjasama dalam membangun negeri ini melalui bidang peternakan”, ungkap Bapak Muladno.
Desela-sela kunjungan kerja tersebut, juga dilakukan kunjungan lapang ke PT. Sulung Ranch, dimana perusahaan tersebut mempuyai populasi ternak sekitar 4.000 ekor yang dipelihara dengan sistem integrasi sawit dengan ternak sapi. Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, anggota DPR RI dan Bapak Dirjen didaulat untuk menjadi Narasumber pada acara seminar yang dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas Antakusuma (UNTAMA) Pangkalan Bun Kalimantan Tengah dengan tema “Mengenal Potensi Integrasi Peternakan di Kalimanatn Tengah”.
Sumber: Padjarnain, S.Pt, Yuliana Susanti, S.Pt, MSi. Subbag Kerjasama dan Humas, Bagian Perencanaan Ditjen PKH.