• Beranda
  • Berita
  • BPTU HPT Pelaihari Genjot Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik

BPTU HPT Pelaihari Genjot Peningkatan Kualitas Layanan Informasi Publik

  • 26 Mei 2025, 14:15 WIB
  • /
  • Dilihat 4 kali
  • /
  • adminhip

Pelaihari, Kalimantan Selatan – Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU HPT) Pelaihari, Direktorat jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian terus berbenah dalam peningkatan kualitas pelayanan informasi publik. Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) yang digelar pada Senin (26/05) di Pelaihari, Kalimantan Selatan, jajaran kehumasan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPTU HPT Pelaihari membahas secara mendalam hasil pemeringkatan PPID tahun 2024, termasuk analisis terhadap website dan dokumen Self Assessment Questionnaire (SAQ).

Kegiatan monev yang dipimpin langsung oleh Kepala BPTU HPT Pelaihari, Samsul Fikar, menjadi momen strategis untuk mengevaluasi kekurangan dan menyusun langkah perbaikan menjelang penilaian tahun 2025. “Kita harus menjadikan evaluasi tahun ini sebagai batu loncatan untuk melompat lebih tinggi. Saya mendukung penuh setiap upaya peningkatan layanan PPID dan transparansi informasi publik,” tegasnya.

Namun demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan PPID, seperti kurangnya pemahaman petugas terhadap teknis pengisian SAQ serta terbatasnya jumlah SDM pengelola PPID di lingkungan BPTU HPT Pelaihari. “Untuk itu, Kami mengusulkan pelatihan peningkatan kapasitas SDM serta meminta dukungan dan pendampingan dari Tim Pusat Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) dan Biro Humas Kementan untuk penilaian PPID tahun berikutnya,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut konkret, BPTU HPT Pelaihari telah menyusun sejumlah langkah strategis, antara lain mempersiapkan bukti dokumen (evident) SAQ lebih awal, melengkapi dokumen yang kurang pada portal PPID dan website, serta memperbaiki sarana dan prasarana layanan, khususnya untuk penyandang disabilitas dengan penyediaan huruf braille dan peraga tuna rungu.

Selain itu, regulasi internal mengenai PPID juga akan segera dilengkapi, termasuk penerbitan Surat Keputusan Kepala Balai terkait pengelolaan PPID. BPTU HPT Pelaihari juga akan segera menandatangani Komitmen Pimpinan sebagai bentuk keseriusan dalam menjalankan keterbukaan informasi publik secara optimal dan berkelanjutan.

Di sisi lain, bidang kehumasan juga mendapat perhatian khusus. Saat ini, tim humas telah menyusun jadwal produksi konten mingguan sebanyak tiga kali, dengan variasi konten berupa kegiatan internal, edukasi, dan layanan publik. Kini tim humas Pelaihari dinilai mampu menangani produksi konten secara mandiri dan berkesinambungan.

Sementara Roy Malindo Ketua Kelompok Pemberitaan dan Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan ditempat terpisah mengatakan dari PPID Pusat Ditjen PKH mengapresiasi langkah BPTU HPT Pelaihari dalam memperkuat peran PPID melalui kegiatan monitoring dan evaluasi. Ia menilai kegiatan ini penting untuk mengidentifikasi tantangan dan menyusun strategi peningkatan layanan informasi publik.

“Tentu kami dari pusat, khususnya Ditjen PKH, siap memberikan pendampingan teknis maupun pelatihan dalam pengisian SAQ dan pengelolaan PPID secara menyeluruh. Tujuan kita sama, yaitu memastikan keterbukaan informasi berjalan optimal dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik," ungkapnya.

Ia juga mendorong BPTU HPT Pelaihari agar aktif bersinergi dengan Biro Humas dan stakeholder lainnya guna meningkatkan capaian pemeringkatan, termasuk memperkuat SDM, regulasi, dan pemanfaatan media digital sebagai kanal keterbukaan informasi.

“BPTU HPT Pelaihari perlu terus membangun sinergi dengan Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Sekretariat Jenderal dan para pemangku kepentingan lainnya untuk meningkatkan capaian pemeringkatan PPID. Penguatan SDM, kelengkapan regulasi, serta optimalisasi media digital sebagai kanal keterbukaan informasi juga harus menjadi prioritas,” pungkas Roy

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815581 - 83, 78847319

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset