• Beranda
  • Berita
  • Kementan Jalin Hubungan Bilateral, Perkuat Ekspor Komoditas Peternakan ke Singapura

Kementan Jalin Hubungan Bilateral, Perkuat Ekspor Komoditas Peternakan ke Singapura

  • 02 Juli 2025, 21:15 WIB
  • /
  • Dilihat 4 kali
  • /
  • adminpemberitaan

Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menerima kunjungan bilateral dari Delegasi Singapura. Kunjungan tersebut membahas peningkatan ekspor hewan peternakan dari Indonesia ke Singapura yang mencakup komoditas ayam dan babi. Kunjungan tersebut dilaksanakan pada Senin (30/6/2025), dihadiri oleh perwakilan dari Singapore Food Agency (SFA), yakni Abdul Jalil (Asisten Direktur Utama), Tan Qinghui (Deputi Direktur), Joelyn Ng (Asisten Direktur), dan dan perwakilan The Animal & Veterinary Service (AVS) yang dihadiri oleh Diana Chee.

Direktur Jenderal PKH, Agung Suganda, menegaskan bahwa pihaknya terus menjalin kerja sama dengan SFA untuk memajukan akses pasar bagi ekspor babi hidup maupun ekspor daging dan telur. 

“Kami sangat menghargai dukungan dan fasilitasi dari SFA yang berkelanjutan selama proses ini, yang berperan penting dalam memperkuat hubungan perdagangan antara kedua negara. Sinergi bersama secara berkelanjutan dari SFA, memastikan keselarasan dalam persyaratan peraturan untuk terus memperkuat peluang perdagangan antara kedua belah pihak.” tegas Agung.

Kementan akan memanfaatkan kesempatan ini untuk berbagi informasi terkini tentang upaya berkelanjutan untuk meningkatkan dan memperkuat sistem peternakan unggas yang ada di Indonesia. Keinginan tersebut didorong pada kondisi Indonesia yang saat ini mencatat surplus produksi ayam dan telur.

Abdul Jalil selaku perwakilan ASF mengapresiasi keterbukaan Indonesia selama ini atas permintaan ekspor produk peternakan ke Singapura. Ia menyebutkan pihaknya akan meninjau serta mengupayakan prosedur bagi pemenuhan persyaratan ekspor, dari aspek prosedur hingga aspek kesejahteraan hewan serta bagaimana pihak terkait bisa mendampingi proses tersebut. 

“Kami siap untuk mendiskusikan apa saja yang dapat kami manifestasikan sebagai upaya pemenuhan syarat dalam proses ekspor kedua komoditas ini, terutama terkait dengan isu kesehatan hewan yang ada di peternakan,” jelas Abdul.

Kementan berharap kedepannya pertemuan bilateral yang dilaksanakan pada kesempatan ini akan membawa manfaat bersama, baik bagi Indonesia dan maupun Singapura dalam memajukan perdagangan komoditas hewan yang aman dan berkelanjutan.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815581 - 83, 78847319

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset