• Beranda
  • Berita
  • Update Perkembangan Kasus Avian Influenza (AI) pada Unggas Kondisi s/d 31 November 2012

Update Perkembangan Kasus Avian Influenza (AI) pada Unggas Kondisi s/d 31 November 2012

  • 12 Desember 2012, 08:52 WIB
  • /
  • Dilihat 1687 kali

Laporan perkembangan kasus penyakit Avian Influenza (AI) pada unggas di Indonesia berdasarkan hasil Uji Cepat (Rapid Test) positif yang dilaporkan Tim PDSR (Participatory Disease Surveillance and Response) melalui SMS Gateway sampai dengan kasus per 31 November 2012 sebagai berikut :
 

1. Kasus AI pada unggas pada bulan ini/November 2012 (1-31 November 2012)
 
a. Jumlah kasus AI sebanyak 15 kasus di 15 desa (diantara 76.613 desa se-Indonesia) pada 14 Kab/kota di 9 Provinsi, yakni: Jawa tengah 3 kasus ( Demak, Cilacap dan Wonogiri), Jawa Timur 2 kasus (Lamongan dan Tulungagung), Banten 2 kasus (Lebak dan Tangerang), Jambi 2 kasus (Muaro jambi), Riau 2 kasus (Siak dan Pekan Baru), Sumatera Barat 1 kasus (Bukittinggi), Sulawesi Selatan 1 kasus (Pinrang), Kalimantan Timur 1 kasus (Bontang) dan Bengkulu 1 kasus (Bengkulu),
b. Menyebabkan kematian unggas sebanyak 4747 ekor (1330 ekor ayam kampung, 950 ekor itik, 17 ekor entog dan 2450 ekor Puyuh).
c. Kasus paling tinggi terjadi di Prov. Jawa Tengah, yakni 3 kasus pada 3 desa yang menyebabkan kematian unggas 2450 ekor puyuh, 450 ekor itik dan 30 ekor ayam kampung.
2. Perkembangan kasus AI pada unggas tahun 2006 s/d 2012
Sejak terjadinya wabah AI pada unggas di Indonesia yang dideklarasi pada bulan Januari 2004, kasus secara bertahap menurun setiap tahun yakni tahun 2012 sebanyak 470 kasus, 2011 sebanyak 1411 kasus, th.2010 = 1502 kasus, th 2009 = 2293 kasus, th. 2008 = 1.413 kasus, th. 2007 = 2.751 kasus dan th. 2006 = 612 kasus.
3. Strategi Pengendalian AI pada unggas
Guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya peningkatan kasus AI pada unggas di bulan Januari s/d April setiap tahunnya bersamaan dengan perubahan iklim yang ekstrim di musim penghujan, maka telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Pertanian kepada para Gubernur No. 35 tanggal 26 Januari 2012 guna meningkatkan pelaksanaan 8 Strategi Utama Pengendalian AI pada unggas adalah (1) Biosekuriti (2) Depopulasi (3) Surveilans (4) Vaksinasi (5) Pengawasan Lalu Lintas Unggas (6) Restrukturisasi Usaha Perunggasan (7) Public Awareness (8) Penegakan peraturan dan penerapan SOP.
4. Komunikasi Publik
 
a. Komunikasi dengan masyarakat melalui SMS dan Call Center AI Direktorat Kesehatan Hewan No. 08118301001
b. Informasi kasus AI pada unggas terkini di Indonesia dapat diakses melalui website: https://ditjennak.deptan.go.id



Direktorat Kesehatan Hewan
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
Kementerian Pertanian.

 
Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset