• Beranda
  • Artikel
  • Standar Nasional Indonesia (SNI) Sapi Simental Indonesia dan (SNI) Limousin Indonesia telah diterbitkan

Standar Nasional Indonesia (SNI) Sapi Simental Indonesia dan (SNI) Limousin Indonesia telah diterbitkan

  • 21 Oktober 2021, 07:19 WIB
  • /
  • Dilihat 22540 kali

Sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia merupakan salah satu rumpun lokal Indonesia yang telah menyebar di seluruh wilayah Indonesia, memegang peranan penting dalam sosial budaya dan pemenuhan daging di Indonesia. Sapi ini memiliki potensi besar dalam penyediaan daging untuk memenuhi gizi masyarakat dan sebagai hewan kurban.

Sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia merupakan salah satu sapi lokal indonesia yang telah menjadi ternak pilihan di banyak provinsi di Indoensia.  Sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia termasuk  sapi berukuran besar, dapat beradaptasi dengan baik terhadap pakan, pemeliharaan secara sederhana, dan tahan terhadap beberapa penyakit dan parasit.

Dibeberapa daerah seperti di Provinsi Jawa Tengah khususnya Kabupaten Banjarnegara, Wonosobo dan Temanggung, kedua jenis sapi ini dipelihara dengan cara di kreman (di dalam ruangan tertutup), dan hampir didaerah lain, pemeliharaan kedua sapi ini secara intensif. Dengan memelihara secara intensif, otomatis pemberian pakan harus tidak boleh berubah-ubah baik jumlah maupun kualitas pakannya, karena dapat berpengaruh terhadap pertumbuhan ataupun perkembangan.

Dalam hal bentuk fenotif sapi simmental indonesia memiliki warna tubuh merah kekuningan sampai krem kombinasi putih, kepala dominan putih dengan variasi merah; moncong berwarna putih sampai krem; tidak bertanduk atau memiiki tanduk berwarna krem; telinga besar dan tegak kesamping; ujung ekor berwarna putih sampai krem dan kuku kaki putih sampai krem (SNI 7651-8:2020 tentang Bibit sapi Simental Indonesia).

Bentuk fenotif sapi limousin Indonesia memiliki warna rambut cokelat muda sampai dengan cokelat tua; moncong berwarna putih sampai krem; tidak bertanduk atau memiliki tanduk berwarna krem; telinga besar dan tegak kesamping (SNI 7651-9-2020 tentang Bibit sapi limoousin Indonesia).

Didalam SNI sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia terdapat persyaratan bibit, yaitu memiliki silsilah, sehat, tidak cacat, organ reproduksi normal, secara kualitatif (fenotif) sesuai dengan SNI, untuk ukuran tubuh memenuhi standar persyaratan kuantitatif, untuk jantan libido dan kualitas sperma baik dan untuk betina memiliki reproduksi yang baik.

Standar Nasional Indonesia bibit sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia disusun untuk memberikan jaminan kepada konsumen dan produsen akan mutu bibit sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia; meningkatkan produktivitas sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia dan meningkatkan kualitas genetik sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia. Standar disusun oleh Komite Teknis (KT) 65-16 : Bibit dan Produksi Ternak.

Standar Nasional Indonesia (SNI) merupakan salah satu cara menjaga kualitas benih dan bibit ternak. Benih dan bibit ternak yang belum memenuhi SNI  akan menyebabkan penurunan kualitas genetik ternak dimasa depan. Disamping itu, SNI merupakan sarana perlindungan bagi konsumen terhadap benih dan bibt ternak yang tidak berkualitas. Sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia  merupakan salah satu sapi lokal yang telah ada di seluruh wilayah Indonesia sejak lama, untuk itu perlu segera ditetapkan rumpunnya oleh Menteri Pertanian, yang merupakan salah satu amanah dalam Undang-Undang N0 18 tahun 2009 juncto undang-undang no 41 tahun 2014 untuk melindungi ternak lokal dalam upaya peningkatan kuantitas dan kualitas bibit sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia.

Undang-Undang telah mengatur bahwa produk pertanian harus memiliki sertifikat bibit atau memenuhi SNI.  Oleh karena itu setelah penerbitan SNI sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia ini agar semua produsen sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia agar segera mendaftarkan untuk sertifikat bibit.

Untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas mutu genetik sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia, pemerintah telah menyiapkan, memproduksi dan distribusi semen beku dari sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia di 12 balai inseminasi buatan yang telah tersertifikasi oleh LSPro Benih dan Bibit Ternak. Selain itu, Direktorat Jenderal Peternakan memiliki Unit Pelaksana Teknis yang mengembangkan sapi Simental dan limousine, yaitu BPTU-HPT Padang Mangatas, BET Cipelang, BIB Lembang dan BBIB Singosari.

Ke depan diharapkan dapat meningkatkan minat peternak dalam beternak bibit sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia, menata manajemen peternakannya dan mendukung program pemerintah, semoga sapi simmental Indonesia dan sapi limousine Indonesia semakin berperan dalam memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri..........Amin (FBR)

 

Oleh :  Dani Kusworo

Pengawas Bibit Ternak di Dit. Perbibitan dan Produksi Ternak

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No.3
Gedung C Lt 6 - 9, Ragunan, Kec. Pasar Minggu,
Kota Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset