• Beranda
  • Berita
  • Kementan dan Komisi IV DPR RI Bahas Penyediaan Protein Hewani

Kementan dan Komisi IV DPR RI Bahas Penyediaan Protein Hewani

  • 27 Maret 2024, 11:57 WIB
  • /
  • Dilihat 156 kali
  • /
  • humaspkh

Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengadakan pembahasan bersama Komisi IV DPR RI terkait kesiapan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) dalam penyediaan protein hewani berbasis komoditas peternakan.

Plt. Sekretaris Jenderal Kementan, Prihasto Setyanto, menjelaskan bahwa ketersediaan bahan pokok secara nasional pada periode Januari-Desember 2024 dinilai mencukupi. Termasuk di dalamnya adalah komoditas peternakan seperti daging sapi/kerbau, daging ayam ras, dan telur ayam ras. Hal ini ia sampaikan kepada Ketua dan seluruh Anggota Komisi IV DPR RI saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Hotel JW Luansa Jakarta, Rabu (27/3).

Prihasto mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan prognosa ketersediaan dan kebutuhan tahun 2024, diperkirakan ada surplus daging sapi/kerbau sebesar 136 ribu ton, surplus daging ayam ras sebesar 302 ribu ton, dan surplus telur ayam ras sebesar 194 ribu ton.

“Ketersediaan daging ayam ras dan telur ayam tercukupi dari produksi dalam negeri, sehingga tidak perlu impor. Komoditas yang masih perlu impor yaitu daging sapi/kerbau” ungkap Prihasto.

Menurutnya, upaya Kementan dalam rangka mengurangi impor adalah melalui peningkatan populasi sapi/kerbau yang dilakukan dengan mengimpor secara bertahap sapi indukan dari negara-negara produsen utama seperti Australia, Mexico dan Brazil.

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menyampaikan bahwa pembangunan peternakan sebaiknya dilakukan dari hulu yaitu dari pembibitan dan budi daya guna meningkatkan populasi ternak. Hal ini akan memberikan dampak positif untuk meningkatkan kesejahteraan, yaitu hasil ternak yang mencukupi dan dengan harga yang terjangkau.

Ia menjelaskan bahwa pengembangan usaha peternakan memiliki peluang yang besar sehingga upaya pemerintah dalam menggalakkan konsumsi pangan bergizi dan seimbang, dapat dipenuhi dari daging, susu, telur dan produk olahannya. Namun dalam praktiknya menghadapi beberapa tantangan, diantaranya keterbatasan modal juga ancaman wabah penyakit.

Terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mewabah 2 tahun lalu, Sudin melihat terjadi penurunan produksi daging dan susu serta menghambat perdagangan ternak dan produk ternak. Namun menurutnya, Komisi IV DPR RI menilai penanganan PMK yang dilakukan pemerintah sudah berjalan cukup baik.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasrullah menyampaikan laporannya bahwa kebutuhan akan daging sapi/kerbau terus meningkat dan kondisi produksi dalam negeri juga meningkat setiap tahun, meskipun masih kurang dibandingkan dengan kebutuhan.

“Untuk prognosa sampai dengan Desember 2024, neraca kita surplus 136 ribu ton dengan estimasi untuk Ramadhan dan Idul Fitri masih aman”, jelas Nasrullah.

Nasrullah menambahkan bahwa pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan juga menjadi fokus, dengan alokasi layanan pencegahan penyakit di berbagai provinsi, termasuk Pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabies, dan penyakit ASF (African Swine Fever).

Nasrullah juga memohon dukungan dari Komisi IV DPR RI untuk memulai inisiasi perubahan Undang Undang Peternakan dan Kesehatan Hewan (UU PKH), mengingat kondisi aktual yang sudah tidak sesuai lagi seperti pengaturan jenis ternak, status kesehatan hewan, pengembangan profesi, dan jaminan lahan untuk pakan.

Menanggapi permintaan tersebut, Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, memberikan dukungan penuh untuk inisiasi perubahan UU PKH yang diajukan oleh Ditjen PKH.

“Saudara Dirjen, jangankan merubah Undang Undang, anggaran pun kami mendukung penuh, tapi asalkan apa yang diberikan, apa yang dihasilkan,” pungkas Sudin.

Pertemuan tersebut diharapkan memberikan informasi dan masukan yang akurat mengenai kondisi terkini pembangunan peternakan dan kesehatan hewan demi memenuhi kebutuhan protein hewani di Indonesia.

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset