• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah Pusat dan Daerah Berkomitmen Melaksanakan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasional

Pemerintah Pusat dan Daerah Berkomitmen Melaksanakan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasional

  • 21 Februari 2014, 14:25 WIB
  • /
  • Dilihat 1841 kali

SEMARANG, 20 Februari 2014 pemerintah pusat dan daerah berkomitmen kuat melaksanakan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan.  Hal ini tercermin dalam pertemuan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan bersama seluruh Dinas Propinsi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan, dengan melibatkan berbagai instansi terkait seperti LIPI, DIKTI dan beberapa Perguruan Tinggi.  Pertemuan Rakornas tersebut dibuka oleh Gubernur Propinsi Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo, sebagai dukungannya terhadap pembangunan peternakan dan kesehatan hewan sebagai salah satu upaya dalam mencapai kedaulatan pangan.

“Sub sektor peternakan memiliki peran penting dalam penyediaan daging sebagai pangan sumber protein hewani sehingga perlu ditumbuhkan untuk mencapai kedaulatan pangan” ungkapnya dalam sambutannya.  Ketahanan pangan masih belum cukup, perlu dicapai kedaulatan pangan.  “Harus mampu menentukan sendiri akan mengkonsumsinya apa dan berproduksi apa” tegasnya. 

Kedepan akan terjadi perebutan pangan dan perebutan energi di dunia internasional.  Hal ini terbukti saat ini telah terjadi perebutan energy yang menyebabkan peperangan di beberapa negara.  Oleh karena itu Guberbur Jawa Tengah berkomitmen untuk mencapai kedaulatan pangan.  Gub Jateng mengungkapkan bahwa daging telur di Jateng telah mencukupi bagi kebutuhan masyarakat Jawa Tengah, namun Jateng sebagai satu kesatuan NKRI perlu menyumbang kebutuhan pangan nasional.

Keberpihakannya terhadap petani dan peternak serta kesadarannya akan pentingnya kedaulatan pangan, membuatnya mempelajari permasalahan ketersediaan pangan dari hulu hingga hilir, yang pada akhirnya melahirkan ide pelaksanaan “Rumah Pangan Petani”

Tahun 2014 merupakan tahun yang cukup penting bagi pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, karena merupakan tahun evaluasi keberhasilan program swasembada daging sapi/kerbau 2014 dan tahun penyiapan rencana strategis periode berikutnya yaitu tahun 2015–2019.

“Pelaksanaan Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau 2014 apabila dievaluasi secara umum menunjukkan bahwa program ini telah berjalan sesuai dengan yang ditargetkan”, demikian Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro menyampaikan dalam sambutannya.

Namun demikian, pada pelaksanaannya perlu dukungan dari instansi terkait lainnya.  Memang tidak dapat dipungkiri adanya perubahan kebijakan peraturan importasi kebutuhan daging dalam negeri yang terjadi dalam periode tahun pencapaian swasembada daging sapi dan kerbau, yakni perubahan kebijakan impor yang semula berdasarkan jumlah kebutuhan dalam negeri yang belum dapat di supply produksi dalam negeri, menjadi berdasarkan harga reference menjadi salah satu tantangan bagi peternak lokal untuk lebih mampu bersaing.

Di samping itu permasalahan transportasi untuk menekan kerugian/resiko selama distribusi seperti turunnya bobot ternak selama di perjalanan perlu menjadi perhatian untuk mendukung pencapaian swasembada.

Sesuai dengan peraturan yang baru, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan bertugas untuk mengamankan kondisi stock sapi potong dan kerbau sesuai dengan perhitungan teknisnya.  Pada tataran ini, stock sapi dan kerbau tahun 2014 cukup aman dan tersedia.  Berdasarkan perhitungan potensial stock sapi dan kerbau akan setara dengan daging sebanyak 530,55 ribu ton. 

Namun apabila tidak ada upaya perbaikan sarana, prasarana dan infrastruktur transportasi diperkirakan realisasi produksi daging sapi-kerbau lokal hanya  462 ribu ton atau 87,08% dari potensial stock yang ada tersebut.  Dengan perkiraan kebutuhan daging sapi sebesar 575,88 ribu ton, perkiraan produksi tahun 2014 terhadap kebutuhan daging menjadi sebesar 80,23% sehingga  jumlah maksimal daging sapi yang perlu diimpor  tanpa upaya perbaikan sarana, prasarana dan infrastruktur transportasi menjadi 113,88 ribu ton (19,77%).  Kebutuhan impor maksimal ini bisa berupa sapi bakalan 60% (68,33 ribu ton) dan sisanya dalam bentuk daging beku untuk HOREKA sebesar 40% (45,55 ribu ton).

Jumlah kebutuhan impor tersebut seharusnya bisa ditekan apabila dilakukan upaya perbaikan sarana, prasarana dan infrastruktur transportasi sehingga dapat memaksimalkan potensial stock sapi dan kerbau yang ada, yakni setara dengan daging sebanyak 530,55 ribu ton.  Kebutuhan impor akan menurun menjadi hanya 45,33 ribu ton atau menjadi 7,87% (sapi bakalan setara daging sebesar 27,19 ribu ton (60%) dan daging beku untuk horeka menjadi hanya 18,13 ribu ton (40%). Dengan kata lain, pada tahun 2014  target produksi daging sapi tercapai sebesar 530,55 ribu ton atau 92,13% dari total kebutuhan daging sapi.

Keseriusan dan komitmen Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan dengan Dinas di seluruh propinsi yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dalam melaksanakan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan, ditunjukkan dengan ditandatanganinya kontrak kinerja dan penetapan kinerja, yang dilakukan secara berjenjang antara Dirjen dengan Sekretaris Direktorat Jenderal dan para Direktur.  Selanjutnya penandatanganan Kontrak Kinerja antara Dirjen dengan Kepala UPT dan antara Dirjen dengan para Kepala Dinas yang membidangi Peternakan dan Kesehatan Hewan di tingkat provinsi diseluruh Indonesia.  

Pada pelaksanaan Rakornas tersebut juga dilajukan pembahasan beberapa isu penting dan strategis dalam sidang kelompok, yakni (i) Pilot Project Pembangunan Peternakan Tahun 2015-2019, (ii) Integrasi Sapi-Sawit, (iii) Pengembangan kerjasama dengan konsorsium penelitian dan pengembangan peternakan dan kesehatan hewan, (iv) Pengendalian PHMS dan Pelayanan Keswan Terpadu, dan (v) Pengawasan pangan asal hewan berbasis pengujian.

Sidang kelompok tematik ini mengkaitkan antara tugas pokok dan fungsi Ditjen Peternakan dan Keswan beserta UPT-nya dengan tugas pokok dinas yang membidangi peternakan dan keswan provinsi serta instansi terkait lainnya, sehingga diperoleh sinergisme kebijakan yang bermanfaat untuk tahun-tahun selanjutnya.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan tidak cukup dikerjakan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan beserta kawan-kawan dinas yang menjalankan fungsi peternakan dan keswan saja, melainkan harus kita kerjakan bersama, terutama peran Dikti didalamnya ada perguruan tinggi dan Kemen Ristek yang didalamnya ada LIPI dan BATAN” ucap Dirjen Peternakan dan Keswan Syukur Iwantoro.  Oleh sebab itu pada Rakornas tersebut juga melibatkan instansi terkait.   

Kegiatan Terobosan Seperti Rumah Pintar Petani

Pada Rakornas juga dibahas tentang terobosan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Propinsi Jawa Tengah  yang disebut Rumah Pintar Petani (RPP).  Hadir juga dalam pertemuan Rakornas tersebut Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Udhoro Kasih Anggoro.  “Kami sangat mengharap adanya kegiatan terobosan seperti yang dilakukan Pemerintah Daerah Jawa Tengah yang disebut Rumah Pintar Petani (RPP)”, ungkap Dirjen Peternakan dan Keswan Syukur Iwantoro.  “Saya menaruh harapan besar kepada kegiatan terobosan ini” imbuhnya.  Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Syukur Iwantoro mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ganjar Pranowo yang merupakan orang nomor 1 di Propinsi Jawa Tengah.

Gerakan rumah pintar petani mempunyai tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan PDRB, mengurangi kemiskinan dan pengangguran, mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan, mengurangi dampak kerusakan lingkungan dengan fokus meningkatan pendapatan petani melalui kemitraan petani dengan Badan Usaha.

Rumah pintar petani adalah suatu tempat yang berfungsi sebagai One stop service bagi petani dalam memenuhi semua kebutuhan petani terkait kegiatan budidaya. Kebutuhan petani diantaranya permodalan, saprodi, informasi teknologi, kebutuhan akan pengairan, jasa alat mesin, prosesing dan pemasaran,  disamping itu rumah pintar juga sebagai tempat koordinasi bagi petani dan petugas.

Rumah pintar petani diharapkan dapat memanfaatkan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) yang ada dengan merevitalisasi sebagai tempat (1) Retooling penyuluh pertanian (2) Penerapan sistem informasi agribisnis terpadu, serangan OPT, Panen dan Pasca panen. (3) Sebagai tempat pelatihan petani (4) TOT pendamping berupa (penyusunan modul teknis usahatani, kelembagaan, pemasaran, dll).

Pola operasional Rumah Pintar Petani (RPP) dengan membangun Sumber Daya Manusia dan alam yang didukung dengan kebijakan keberpihakan pada petani dalam wadah korporasi yang terstruktur, terencana, terpola, terukur dan termonitor serta terkontrol guna mencapai tujuan yang ditentukan dalam RPP.

Tahap pertama pada RPP ini akan dilakukan untuk komoditas padi, jagung dan kedele.  Pada pola RPP para petani juga dapat mengintegrasikan budidaya ternak dengan memanfaatkan kotoran sapi menjadi biogas dan pupuk organik.  “Sehingga selain pemenuhan pangan juga dapat memenuhi kegutuhan energi”, ungkap Gubernur Propinsi Jawa Tengah. 

Peran Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan dalam mendukung Gerakan Rumah Pintar Petani, melalui  pendekatan kawasan/wilayah/cluster, pendekatan kesisteman agribisnis yaitu sub sistem hulu, budidaya (on-farm), hilir dan sub sistem penunjang serta pendekatan kelembagaan berbasis sumberdaya lokal yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem. Pembangunan peternakan di Jawa Tengah akan dikembangkan dalam bentuk kawasan strategi yang berbasis komoditas unggulan yaitu : (1) Sapi Potong; (2) Sapi Perah; (3) Kerbau; (4) Kambing dan Domba; (5) Ayam Buras; dan (6) Itik yang tersentra di 21 kabupaten/kota. 21 Kabupaten di Jawa Tengah yang termasuk dalam Kawasan Sapi Potong ini juga mendukung Gerakan Rumah Pintar Petani.

Pengembangan ternak pola integrasi dalam suatu sistem pertanian yang ramah lingkungan merupakan suatu strategi yang sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan rumah tangga petani dan masyarakat pedesaan secara lestari. Dengan inovasi teknologi yang tepat, limbah tanaman dapat diubah menjadi bahan pakan sumber serat bagi ternak ruminansia (sapi).  Di sisi lain ternak sapi berperan sebagai pabrik kompos dengan bahan baku limbah tanaman, yang pada akhirnya kompos tersebut dipergunakan sebagai bahan pupuk organik bagi tanaman.

Dalam upaya meningkatkan populasi ternak sapi potong dengan biaya produksi yang layak, pendekatan pola integrasi ternak dengan tanaman pangan, perkebunan dan hutan tanaman industri layak untuk dikembangkan baik secara teknis, ekonomis maupun sosial. Salah satu kunci keberhasilan dari pola ini adalah tidak ada bahan yang terbuang, serta pemanfaatan inovasi secara benar dan efisien. Pendekatan ini memposisikan sapi sebagai mesin pengolah limbah pertanian menjadi kompos (bahan organik), sedangkan pedet adalah bonus akibat dari pemeliharaan sapi secara benar. Secara mikro pola sistem integrasi tanaman-ternak berupaya untuk memperbaiki struktur, tekstur kimia dan mikrobiologi tanah, sedangkan secara makro pola ini berupaya untuk meningkatkan produktivitas pertanian, yang akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani.

 

 Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :

 Titik Triary Wijaksani - Subbag Kerjasama dan Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan

Logo

DIREKTORAT JENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
KEMENTERIAN PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA

Jl. Harsono RM No. 3 Gedung C Lantai 6 - 9, Ragunan
Kecamatan Pasar Minggu Kota Jakarta Selatan
Provinsi Daerah Khusus Jakarta 12550

Tlp: (021) 7815580 - 83, 7847319
Fax: (021) 7815583

[email protected]
https://ditjenpkh.pertanian.go.id/

Tetaplah Terhubung

Mari jalin silaturahmi dengan mengikuti akun sosial media kami

Copyright © 2021 Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian - All Rights Reserved

Aksesibilitas

Kontras
Saturasi
Pembaca Layar
D
Ramah Disleksia
Perbesar Teks
Jarak Huruf
Jarak Baris
Perataan Teks
Jeda Animasi
Kursor
Reset