Tingkatkan Pelayanan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Launching Perizinan Online
- 14 Februari 2014, 08:52 WIB
- /
- Dilihat 1737 kali
JAKARTA_ Dalam rangka peningkatan pelayanan publik, pemerintah cq Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian terus berupaya untuk selalu meningkatkan pelayanan yang lebih baik, antara lain dengan memberikan pelayanan online. Untuk mendukung kebijakan tersebut, Kementerian Pertanian telah dan akan berupaya merealiasaikan hal tersebut, dengan membuat sistem pelayanan on line antara lain pelayanan perizinan online Sistem Informasi Rekomendasi Perizinan (SIMREK) bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Pada Kamis (13/2), Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro melaunching sistem perizinan online tersebut. Untuk tahap awal pelayanan online bidang peternakan dan kesehatan hewan, dimulai untuk komoditi sapi (bakalan, indukan dan sapi siap potong), karkas, daging, jeroan dan olahannya. SIMREK online ini dilakukan dalam rangka :
- Menuju Nasional Single Window System
- Merealisasikan Permentan Nomor 96/Permentan/ PD.410/9/2013 jo 84/Permentan/PD.410/8/2013 tentang Pemasukan Karkas, Daging, Jeroan, dan/atau olahannya kedalam wilayah Negara Republik Indonesia
- Merealisasikan Permentan Nomor 97/Permentan/ PD.410/9/2013 jo 85/Permentan/PD.410/8/2013 tentang Pemasukan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, dan Sapi Siap Potong ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia.
SIMREK Perizinan online diharapkan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dan mencegah adanya praktek-praktek yang tidak legal pada proses pelayanan. “Diharapkan dengan pelayanan online ini, pelayanan lebih cepat, ada kepastian waktu dan proses serta menghindari pelayanan tatap muka yang rentan dapat terjadi KKN.” ungkap Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro dalam sambutannya.
SIMREK Perizinan online ini berlaku mulai tanggal 1 Maret 2014 dan pada tahap awal masih berjalan dengan dua sistem manual dan online karena masih pada tahap sosialisasi. Walaupun sosialisasi sudah dilakukan sebelumnya kepada para pelaku usaha. Kedepan akan terus diberlakukan pengembangan dari sistem tersebut untuk semua produk bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
- Riwantoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- Titik Triary Wijaksani (08121865425), Kepala Subag Kerjasama dan Humas, Sekretariat Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan