Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Kementan Perkuat Penanganan Rabies di Jembrana, Lindungi Warga dan Ternak

08/11/2026 15:02:00 Fahmi 31

Jembrana — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) memperkuat pengendalian rabies menyusul temuan seekor pedet (anak sapi) 

berusia tiga bulan yang terkonfirmasi positif rabies di Desa Pangyangan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Bali.

Penanganan dilakukan melalui pengujian laboratorium, koordinasi penelusuran kasus, vaksinasi hewan penular rabies (HPR), serta perlindungan terhadap warga yang berpotensi terpapar.

Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementan, Hendra Wibawa, menegaskan pentingnya penanganan cepat dan terkoordinasi untuk mencegah penularan.

“Setiap temuan kasus rabies pada hewan harus segera ditindaklanjuti melalui penyelidikan epidemiologi dan langkah pengendalian yang tepat. Koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unit pelaksana teknis veteriner menjadi penting untuk mencegah penyebaran serta melindungi masyarakat dan populasi ternak,” ujar Hendra di Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Kepala Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar, I Gde Eka Budhiyadnya, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Berdasarkan laporan dinas, pedet mulai menunjukkan gejala sakit pada 27 Oktober 2026, antara lain mengeluarkan air liur berlebihan dan mengalami perubahan perilaku. Saat hendak ditangani, pedet melompat ke sungai dan kemudian mati.

Sampel otak pedet diterima BBV Denpasar pada 29 Oktober 2026. Hasil pemeriksaan menggunakan metode Fluorescent Antibody Test (FAT) mengonfirmasi bahwa hewan tersebut positif rabies.

BBV Denpasar kemudian berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk penelusuran kasus serta dengan Balai Veteriner Bukittinggi terkait penanganan induk pedet.

“Berdasarkan hasil koordinasi, kami telah merekomendasikan pemantauan dan vaksinasi terhadap induk pedet sebagai langkah kewaspadaan. Rekomendasi tersebut telah disampaikan kepada dinas terkait untuk ditindaklanjuti,” jelas Gde Eka di Kantor BBV Denpasar.

Dugaan sementara, pedet tertular melalui gigitan anjing yang terinfeksi rabies di sekitar lokasi pemeliharaan. Namun, sumber penularan masih memerlukan pendalaman melalui penyelidikan epidemiologi.

Sebagai langkah pengendalian, Dinas Pertanian Kabupaten Jembrana telah melakukan vaksinasi terhadap anjing di sekitar lokasi kejadian. Koordinasi dengan Dinas Kesehatan juga dilakukan untuk memastikan pemilik pedet memperoleh penanganan medis dan vaksin antirabies (VAR).

Kementan terus memperkuat pengendalian rabies melalui vaksinasi, surveilans, pengujian laboratorium, dan pendekatan One Health yang mengintegrasikan kesehatan hewan, manusia, serta lingkungan.

Pada 2026, Kementan mengalokasikan 205.000 dosis vaksin rabies dan memperoleh dukungan 580.000 dosis vaksin dari Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH) serta Mission Rabies untuk Bali dan Nusa Tenggara Timur sepanjang akhir 2025 hingga 2026.

Hendra mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan gigitan hewan maupun gejala mencurigakan pada hewan peliharaan dan ternak.

“Jangan menunggu sampai terlambat. Hewan harus divaksin, kejadian gigitan segera dilaporkan, dan korban harus mendapatkan penanganan medis. Semua pihak harus bekerja bersama agar masyarakat terlindungi,” ujar Hendra.

Kementan mengimbau masyarakat segera melapor kepada petugas kesehatan hewan atau Puskeswan apabila menemukan hewan berperilaku tidak normal, agresif, mengeluarkan air liur berlebihan, atau menunjukkan gangguan saraf.

Apabila terjadi gigitan, cakaran, atau paparan air liur hewan yang diduga rabies pada luka terbuka maupun selaput lendir, masyarakat diminta segera mencuci bagian yang terpapar dengan sabun dan air mengalir selama sedikitnya 15 menit, kemudian mendatangi fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

Melalui koordinasi lintas sektor, vaksinasi, dan pengawasan berkelanjutan, Kementan bersama pemerintah daerah terus berupaya menekan penularan rabies serta melindungi kesehatan masyarakat dan ternak. (*)

Kategori

WA Layanan Ditjen PKH