Vaksinasi Rabies Serentak di Sumut Raih Rekor MURI, Perkuat Target Bebas Rabies 2030
Medan – Upaya mewujudkan Sumatera Utara Bebas Rabies 2030 mendapat dorongan melalui vaksinasi rabies serentak di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan yang dilaksanakan pada 26 September 2026 itu berhasil memvaksinasi lebih dari 15.000 hewan dan memperoleh pengakuan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Capaian tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan World Rabies Day (WRD) 2026 sekaligus Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan ke-190. Puncak kegiatan berlangsung di Lapangan Astaka, Medan Sport Center, Sumatera Utara, Minggu (27/9/2026).
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Nuryani Zainuddin, hadir mewakili Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Agung Suganda. Dalam kesempatan tersebut, Nuryani membacakan sambutan Dirjen PKH yang menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi kesehatan hewan sekaligus keselamatan masyarakat.
“Ketika kita berbicara tentang rabies, kita tidak hanya berbicara tentang angka kasus, vaksinasi, atau program pemerintah, tetapi ini tentang kesehatan dan kehidupan,” ujar Nuryani.
Ia menyampaikan bahwa rabies bukan sekadar persoalan kesehatan hewan. Penyakit ini juga menyangkut keselamatan manusia dan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan hewan, organisasi profesi, dunia usaha, hingga masyarakat.
Pada 2026, kejadian rabies pada hewan dilaporkan di 12 provinsi, termasuk Sumatera Utara. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa rabies masih menjadi ancaman yang perlu ditangani melalui vaksinasi, surveilans, pengendalian populasi hewan penular rabies (HPR), edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor.
Kementan telah menyediakan 205.000 dosis vaksin rabies untuk kebutuhan nasional pada 2026. Dari jumlah tersebut, Ditjen PKH juga telah memberikan bantuan sebanyak 30.000 dosis vaksin rabies untuk Provinsi Sumatera Utara.
Dukungan vaksinasi perlu terus diperkuat. Pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi profesi, dan masyarakat diharapkan turut berperan agar cakupan vaksinasi hewan penular rabies semakin luas dan upaya pencegahan berjalan berkelanjutan.
“Rabies tidak mengenal batas provinsi, kabupaten/kota, ataupun pulau. Setiap daerah memiliki tantangan yang berbeda, tetapi semuanya memiliki tujuan yang sama, yaitu Bebas Rabies 2030,” kata Nuryani.
Menurutnya, target Sumatera Utara Bebas Rabies 2030 merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan Indonesia Bebas Rabies 2030. Target tersebut membutuhkan kerja bersama yang konsisten, tidak hanya melalui vaksinasi, tetapi juga melalui pengelolaan populasi hewan, pengawasan lalu lintas hewan, surveilans, serta peningkatan kesadaran masyarakat.
Vaksinasi serentak di seluruh kabupaten/kota menjadi salah satu wujud nyata kolaborasi pemerintah daerah, organisasi profesi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pengendalian rabies.
Berdasarkan laporan panitia, pelaksanaan vaksinasi pada 26 September 2026 menjangkau lebih dari 15.000 hewan. Capaian tersebut mendapat pengakuan MURI sebagai rekor vaksinasi rabies serentak pada tingkat provinsi.
Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, yang membacakan sambutan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung rangkaian kegiatan tersebut.
Dalam sambutan itu disebutkan bahwa Sumatera Utara mencatat 280 kasus rabies sepanjang 2025. Angka tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus terus diperkuat untuk melindungi hewan dan masyarakat.
Selain vaksinasi massal, rangkaian kegiatan juga mencakup pengobatan hewan gratis, sterilisasi gratis untuk kucing dan anjing, serta edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut diharapkan meningkatkan kepedulian terhadap kesehatan hewan dan mendorong pemilik hewan menerapkan pemeliharaan yang bertanggung jawab.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat ketersediaan vaksin rabies di kabupaten/kota, meningkatkan kapasitas pusat kesehatan hewan, serta memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, dan penanganan kasus.
Pengendalian rabies memerlukan pendekatan One Health, yang menghubungkan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan. Melalui pendekatan ini, pencegahan dan penanganan rabies dilakukan secara terpadu, mulai dari vaksinasi hewan hingga respons cepat terhadap kasus gigitan atau paparan.
Kementan mengajak pemerintah daerah, tenaga kesehatan hewan, organisasi profesi, akademisi, dunia usaha, komunitas, serta masyarakat untuk terus memperkuat kolaborasi. Pemilik hewan juga diimbau untuk melakukan vaksinasi secara rutin, menjaga hewan agar tidak berkeliaran tanpa pengawasan, serta segera melaporkan dan mencari pertolongan apabila terjadi gigitan atau paparan.
Peringatan World Rabies Day 2026 mengusung tema “Satu Aksi untuk Rabies, Stronger Together”. Semangat tersebut menegaskan bahwa upaya mengendalikan rabies tidak dapat dilakukan sendiri-sendiri.
Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, capaian vaksinasi di Sumatera Utara diharapkan menjadi penguat langkah bersama menuju Sumut Bebas Rabies 2030 dan Indonesia Bebas Rabies 2030. (*)