Domba Mataraman dan Kambing Jerabang, Kekayaan Ternak Lokal yang Ingin Dijaga Kementan
Jakarta – Peternak di berbagai daerah turut menjaga kekayaan ternak lokal Indonesia. Mereka memelihara dan mengembangkan jenis ternak yang memiliki ciri khas masing-masing. Dua di antaranya adalah Domba Mataraman dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kambing Jerabang dari Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Kini, kedua ternak tersebut diusulkan memperoleh pengakuan resmi sebagai rumpun ternak. Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong proses pengakuan itu sebagai bagian dari upaya melindungi sumber daya genetik hewan lokal sekaligus membuka peluang pengembangannya secara berkelanjutan.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, mengatakan pengakuan terhadap rumpun ternak lokal bukan sekadar pemberian status. Lebih dari itu, penetapan menjadi bentuk perlindungan terhadap identitas genetik dan keberadaan ternak yang selama ini dipelihara masyarakat secara turun-temurun.
“Penetapan rumpun atau galur bukan hanya tentang pengakuan formal dari pemerintah, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam melindungi kekayaan genetik lokal yang telah berkembang dan dipelihara oleh masyarakat secara turun-temurun,” ujar Hary dalam rapat secara hybrid di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Hary, pengakuan harus didasarkan pada data dan bukti teknis yang memadai. Dengan begitu, karakteristik, asal-usul, wilayah persebaran, serta potensi genetik ternak dapat terdokumentasi dan menjadi dasar bagi upaya pelestarian maupun pengembangan.
Bagi masyarakat dan peternak yang selama ini memelihara Domba Mataraman, pengakuan tersebut diharapkan menjadi pijakan untuk menjaga keberadaan ternak lokal sekaligus meningkatkan kualitasnya.
Perwakilan asosiasi, Arya, berharap penetapan Domba Mataraman dapat segera terwujud. Ia menilai pengakuan resmi akan memperkuat upaya pelestarian, pemurnian, dan pengembangan ternak tersebut dengan melibatkan peternak lokal.
“Penetapan ini diharapkan menjadi landasan hukum dan pijakan bagi upaya pelestarian, pemurnian, pengembangan, serta peningkatan kualitas Domba Mataraman secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga berharap pengembangan Domba Mataraman dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, khususnya peternak di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Harapan yang sama disampaikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk Kambing Jerabang. Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung, Agus Sulistiono, menyatakan pemerintah daerah siap mendukung pelestarian dan pengembangan kambing lokal tersebut melalui anggaran dan program kegiatan berkelanjutan.
“Kami berharap usulan penetapan Kambing Jerabang Tulungagung dapat memperoleh persetujuan dari Kementerian Pertanian. Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap mendukung upaya pelestarian dan pengembangannya melalui alokasi anggaran serta program kegiatan yang berkelanjutan,” ungkap Agus.
Untuk memastikan pengakuan diberikan secara tepat, Kementan memproses kedua usulan tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pelepasan Rumpun atau Galur dari Sumber Daya Genetik Hewan. Prosesnya mencakup pemeriksaan persyaratan administrasi dan teknis, uji observasi, hingga penilaian oleh tim yang berwenang.
Pembahasan usulan Domba Mataraman dan Kambing Jerabang dilakukan dalam rapat pleno Direktorat Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Jakarta, Kamis (29/10/2026), dengan melibatkan tim penilai, pemerintah daerah, asosiasi, dan perwakilan peternak.
Kementan mendorong agar upaya menjaga kekayaan genetik hewan lokal dilakukan bersama pemerintah daerah, akademisi, asosiasi, dan peternak. Pengakuan resmi diharapkan menjadi awal dari langkah yang lebih luas: menjaga keberadaan ternak lokal, meningkatkan kualitasnya, serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang selama ini merawat dan mengembangkannya. (*)