Jaga Keseimbangan Pasokan dan Permintaan, Kementan Perkuat Perencanaan Produksi Perunggasan Berbasis Data
Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat perencanaan produksi ayam ras nasional dengan mempertimbangkan kebutuhan produksi, kapasitas usaha, perkembangan pasar, serta data realisasi di lapangan. Pendekatan berbasis data tersebut diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara ketersediaan produksi dan kebutuhan pasar sekaligus mendukung keberlanjutan usaha perunggasan nasional.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Kementan menegaskan bahwa pengembangan industri perunggasan nasional perlu didukung oleh perencanaan produksi yang terukur, berbasis data, dan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan kapasitas produksi. Tambahan, pemerintah juga terus berupaya memastikan penyediaan produk perunggasan berjalan secara berkelanjutan, sekaligus menjaga agar pertumbuhan produksi dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha.
“Perencanaan harus mendukung kebutuhan produksi nasional, sekaligus menjaga keseimbangan antara penyediaan bibit, kapasitas produksi, kebutuhan pasar, dan keberlanjutan usaha perunggasan,” ujar Hary dalam pembahasan perencanaan produksi ayam ras, Rabu (23/9).
Hary menjelaskan, dalam penyusunan perencanaan untuk tahun 2027, pemerintah tidak hanya melihat angka kebutuhan secara normatif. Data historis, realisasi pemasukan, kapasitas produksi, rencana pengembangan usaha, serta kemampuan perusahaan dalam merealisasikan alokasi juga menjadi pertimbangan.
“Setiap usulan alokasi perlu dapat dijelaskan dasar kebutuhannya. Kita perlu melihat secara utuh kebutuhan produksi ayam ras nasional, kapasitas dan kinerja perusahaan pembibitan, rencana pengembangan usaha, kebutuhan untuk menjaga kesinambungan penyediaan DOC, serta keseimbangan antara kebutuhan produksi dengan kondisi pasar,” katanya.
Menurut Hary, pendekatan tersebut menjadi penting dalam perencanaan penyediaan ayam ras yang merupakan salah satu bagian awal dalam mata rantai produksi ayam ras. Perencanaan penyediaan ayam ras perlu diselaraskan dengan kebutuhan dan rencana produksi nasional agar pengembangan kapasitas produksi tetap sejalan dengan kondisi pasar.
Akademisi IPB University yang juga merupakan Tim Pakar Analisis Penyediaan dan Kebutuhan Ayam Ras dan Telur Konsumsi, Trioso Purnawarman, mengatakan stabilitas produksi menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan kebutuhan ayam ras di pasar.
“Kami ingin produksinya lebih stabil sehingga tidak akan mengganggu supply and demand atau keseimbangan supply and demand,” kata Trioso.
Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asrokh Nawawi, menekankan pentingnya akurasi data dalam mendukung perencanaan sektor perunggasan. Menurutnya, digitalisasi dapat membantu membangun basis data yang lebih akurat dengan melibatkan pelaku usaha dan dukungan pemerintah.
“Kita harapkan untuk mengakurasikan data. Dengan basis data yang akurat, partisipasi dari semua anggota dan tentunya dorongan dari pemerintah, ini menjadi satu hal yang positif untuk perunggasan kita ke depan,” ujar Asrokh. Ia juga menilai perkembangan potensi genetik unggas perlu menjadi bagian dari perhatian dalam pengembangan industri perunggasan ke depan.
Pembahasan tersebut melibatkan pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, dan akademisi dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras dan Telur Konsumsi. Kolaborasi antarpemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung perencanaan produksi ayam ras yang lebih terukur, berbasis data, dan selaras dengan kebutuhan nasional. (*)