Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Kementan Perkuat Layanan Peternakan, BPTU-HPT Pelaihari Buka Ruang Aspirasi Publik

19/09/2026 18:34:00 Fahmi 54
Pelaihari— Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat kualitas layanan peternakan dengan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pengalaman, kritik, dan kebutuhan secara langsung. Langkah tersebut dilakukan Balai Pembibitan Ternak Unggul dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Pelaihari melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Rabu (16/9/2026).
Kepala BPTU-HPT Pelaihari, Arie Sutanto, mengatakan peningkatan kualitas layanan perlu berjalan bersama dengan penguatan fungsi balai dalam menyediakan bibit ternak dan hijauan pakan ternak yang memenuhi standar.
Menurut Arie, BPTU-HPT Pelaihari terus melakukan inovasi untuk mendukung peningkatan populasi dan produksi bibit ternak unggul. Pada saat yang sama, kualitas interaksi dengan pengguna layanan juga menjadi perhatian.
“Pelayanan prima hanya bisa terwujud apabila ada dialog, keterbukaan, dan sinergi yang kuat antara kami sebagai penyedia layanan dengan Bapak dan Ibu sekalian selaku pemangku kepentingan,” ujar Arie.
Forum ini sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan ketentuan mengenai pelayanan publik, termasuk amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dari sisi pengawasan, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, Benny Sanjaya, mengingatkan bahwa standar pelayanan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.
“Standar pelayanan harus 'hidup', artinya dapat menyesuaikan dengan hasil mitigasi terhadap potensi permasalahan yang ada. Karena itu, standar pelayanan harus terus dievaluasi dan diikuti dengan inovasi agar penyelenggara layanan dapat bergerak menuju pelayanan yang prima,” ujar Benny.
Menurut Benny, kepastian informasi, kemudahan akses, dan pertanggungjawaban menjadi bagian penting dalam layanan yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, kritik, saran, dan pengaduan perlu ditempatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan.
Aspek integritas juga menjadi bagian dari pembahasan. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Suhendro Ganda Kusuma, memberikan pemahaman mengenai pencegahan gratifikasi dalam penyelenggaraan layanan.
“Penyelenggara layanan tidak semestinya menerima hadiah dari masyarakat yang menggunakan layanan. Prinsip ini penting untuk menjaga integritas dan memastikan pelayanan publik berjalan secara profesional serta bebas dari gratifikasi,” ujar Suhendro.
Masukan tersebut menjadi bagian penting bagi BPTU-HPT Pelaihari untuk melihat aspek layanan yang masih perlu diperbaiki. Forum juga ditutup dengan pemberian penghargaan kepada pengguna layanan yang dinilai menjadi mitra terbaik selama beberapa periode terakhir.
Melalui Forum Konsultasi Publik, BPTU-HPT Pelaihari memperkuat komitmen untuk membangun layanan yang lebih terbuka, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Perbaikan layanan diharapkan berjalan beriringan dengan penguatan fungsi balai dalam mendukung penyediaan bibit ternak dan hijauan pakan ternak bagi pembangunan peternakan. (*)
Kategori
WA Layanan Ditjen PKH