Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Mutu Bibit Ternak Tak Boleh Asal Uji, Kementan Perkuat Ketelitian Petugas

15/10/2026 18:48:00 Fahmi 24

Jakarta – Hasil pengujian benih dan bibit ternak yang akurat dimulai dari pengambilan sampel yang tepat. Jika sampel tidak mewakili kondisi sebenarnya, hasil pengujian bisa keliru dan berdampak pada keputusan sertifikasi. Karena itu, ketelitian petugas menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan peternak terhadap mutu benih dan bibit yang digunakan.

Untuk memperkuat kemampuan tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menggandeng Mutu Institute dalam pelatihan Petugas Pengambil Contoh (PPC) LSPro Benih dan Bibit Ternak. Kegiatan ini berlangsung pada 13–14 Oktober 2026 di Jakarta.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, mengingatkan bahwa proses sertifikasi harus didukung data pengujian yang dapat dipercaya. Hal itu dimulai dari cara petugas mengambil dan menangani sampel di lapangan.

“Kesalahan dalam pengambilan contoh dapat memengaruhi hasil pengujian, evaluasi kesesuaian, bahkan keputusan sertifikasi,” tegas Hary, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, ketelitian saja tidak cukup. Petugas juga harus bekerja secara objektif, menjaga integritas, dan memastikan setiap sampel dapat ditelusuri asal serta penanganannya. Dengan begitu, hasil pengujian memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Manajer Puncak LSPro Benih dan Bibit Ternak, Gito Haryanto, menambahkan bahwa keterampilan petugas perlu terus diasah agar standar pengambilan sampel diterapkan secara konsisten, bukan sekadar dipahami secara teori.

Dalam pelatihan tersebut, peserta mempraktikkan perencanaan dan teknik pengambilan sampel, cara menjaga kondisi sampel, hingga pencatatan yang diperlukan dalam proses pengujian. Materi disampaikan bersama narasumber Mutu Institute, Diana Widiastuti.

Melalui penguatan ini, Kementan ingin memastikan proses sertifikasi semakin dapat diandalkan. Sebab, bagi peternak dan pelaku usaha, kepastian mutu benih dan bibit merupakan salah satu dasar penting untuk membangun usaha peternakan yang produktif dan berkelanjutan. (*)

Kategori

WA Layanan Ditjen PKH