Kementan Gerak Cepat Respons Kasus Gigitan Anjing Terduga Rabies di Dompu
Dompu – Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat merespons kasus gigitan anjing terduga rabies yang menimpa seorang balita berinisial A (4) di Dusun Anamina, Desa Anamina, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2026). Korban yang sedang bermain di depan rumah mengalami gigitan anjing dan segera dibawa ke Puskesmas Soriutu untuk mendapatkan pertolongan medis. Pada hari yang sama, korban juga telah memperoleh Vaksin Anti Rabies (VAR).
Direktur Kesehatan Hewan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan, Hendra Wibawa, mengatakan respons cepat dari masyarakat dan tenaga kesehatan menjadi sangat penting dalam setiap kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR).
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan mengapresiasi langkah cepat masyarakat serta tenaga kesehatan dalam memberikan pertolongan kepada korban. Keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak, menjadi prioritas utama pemerintah,” ujar Hendra.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Ditjen PKH langsung berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi NTB serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu untuk memperkuat respons dari sisi kesehatan hewan.
Untuk memastikan situasi di lapangan, Kementan mengerahkan Tim Investigasi Outbreak Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar ke Kabupaten Dompu. Tim melakukan investigasi epidemiologis, penilaian risiko, surveilans, serta membantu menentukan langkah pengendalian yang diperlukan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.
Pemerintah pusat juga menyiapkan dukungan surveilans, pemeriksaan laboratorium terhadap sampel hewan apabila tersedia, serta dukungan teknis dan logistik sesuai kebutuhan. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui situasi epidemiologis secara lebih utuh sekaligus mencegah potensi penularan lebih lanjut.
Selain investigasi, Kementan bersama pemerintah daerah mendorong percepatan vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies, terutama anjing di wilayah berisiko.
Sepanjang 2026, Kabupaten Dompu telah menerima bantuan 3.000 dosis vaksin rabies dari pemerintah pusat untuk mendukung vaksinasi HPR. Vaksinasi tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan perlindungan pada populasi HPR di Kabupaten Dompu yang diperkirakan mencapai sekitar 10.000 ekor.
Pemerintah pusat juga menyatakan siap memberikan dukungan tambahan vaksin apabila dibutuhkan berdasarkan situasi epidemiologis dan hasil evaluasi di lapangan.
Hendra menegaskan, vaksinasi HPR merupakan salah satu instrumen utama pengendalian rabies. Namun, upaya tersebut harus berjalan bersama dengan surveilans, pelaporan kasus, pengawasan pergerakan HPR berisiko, serta peningkatan kesadaran masyarakat.
Menurut Hendra, setiap laporan gigitan HPR memiliki nilai penting dalam sistem kewaspadaan dini rabies karena dapat menjadi indikator adanya risiko penularan di suatu wilayah.
“Kasus gigitan pada manusia harus menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti secara cepat. Pengendalian rabies tidak dapat dilakukan oleh satu sektor saja. Diperlukan koordinasi yang kuat antara sektor kesehatan manusia, kesehatan hewan, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat,” jelas Hendra.
Karena itu, Kementan terus mendorong pendekatan One Health dalam pencegahan dan pengendalian rabies. Pendekatan tersebut mengintegrasikan kesehatan manusia, kesehatan hewan, dan lingkungan sebagai satu kesatuan yang saling berkaitan.
Upaya pengendalian dilakukan melalui vaksinasi HPR, penguatan surveilans, investigasi kasus, pengendalian populasi dan pergerakan HPR berisiko, serta peningkatan komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Kementan juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap HPR yang menunjukkan perilaku tidak normal serta segera melaporkan kejadian gigitan kepada fasilitas kesehatan dan petugas kesehatan hewan setempat agar dapat ditindaklanjuti secara cepat. (*)