Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Perpres Siskeswanas Digenjot, Kementan Perkuat Kolaborasi Hadapi Ancaman Penyakit Hewan

31/12/2025 19:00:00 Pradi 26
Jakarta — Pemerintah mempercepat penguatan Sistem Kesehatan Hewan Nasional di tengah meningkatnya ancaman penyakit hewan, isu keamanan pangan, dan tuntutan kualitas protein hewani. Kementerian Pertanian menggelar pertemuan lintas sektor untuk mematangkan Draft Rancangan Peraturan Presiden tentang Sistem Kesehatan Hewan Nasional (Siskeswanas), Senin, 29 Desember 2025.
Langkah ini dinilai krusial untuk memperkuat fondasi regulasi kesehatan hewan yang selama ini tersebar di berbagai sektor. Siskeswanas diproyeksikan menjadi payung nasional dalam pengendalian penyakit hewan strategis, perlindungan kesehatan masyarakat, serta penjaminan keamanan pangan asal hewan secara berkelanjutan.
Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penyusunan regulasi tersebut.
“Kami berharap melalui pertemuan yang melibatkan berbagai sektor terkait ini dapat dihimpun banyak masukan untuk memperkuat dan menyempurnakan substansi Draft Rancangan Perpres Siskeswanas,” ujarnya.
Dalam rancangan kebijakan tersebut, Siskeswanas mencakup tujuh subsistem utama, yakni kesehatan hewan, kesehatan masyarakat veteriner, karantina hewan, penelitian dan pengembangan, sumber daya kesehatan hewan, sistem informasi kesehatan hewan, serta peran serta masyarakat. Seluruh subsistem dirancang terintegrasi untuk memperkuat respons nasional menghadapi wabah penyakit hewan.
Menurut Nuryani, penguatan Siskeswanas akan menjadi instrumen penting dalam mendukung program strategis pemerintah, terutama dalam menjamin ketersediaan protein hewani yang aman, sehat, utuh, dan halal bagi masyarakat.
Siskeswanas sendiri dirancang sebagai tatanan nasional yang mengelola kesehatan dan kesejahteraan hewan sekaligus menjamin keamanan pangan asal hewan. Sistem ini melibatkan otoritas veteriner, pemangku kepentingan, dan masyarakat, dengan pendekatan One Health sebagai landasan utama.
Pendekatan One Health menempatkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dalam satu kerangka kebijakan. Melalui pendekatan ini, pemerintah berupaya menekan risiko penyakit hewan lintas batas yang berpotensi mengganggu kesehatan publik dan stabilitas ekonomi nasional.
Direktur Kesehatan Hewan Ditjen PKH Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, menilai momentum penyusunan Perpres Siskeswanas tepat karena sejalan dengan arah pembangunan nasional lima tahun ke depan.
“Melalui penguatan regulasi ini, pemerintah menargetkan terbentuknya sistem kesehatan hewan nasional yang tangguh, responsif, dan terintegrasi. Selain melindungi kesehatan masyarakat, Siskeswanas juga diharapkan mampu menjaga keberlanjutan usaha peternakan nasional serta meningkatkan daya saing produk hewan Indonesia di pasar global,” ungkap Hendra.
Pemerintah berharap Perpres Siskeswanas dapat memperkuat koordinasi pusat dan daerah serta memperjelas peran otoritas veteriner dalam penyelenggaraan sistem kesehatan hewan nasional yang adaptif terhadap tantangan global.
Kategori
WA Layanan Ditjen PKH