Kementan Perkuat Tata Kelola Produksi Bibit Unggas untuk Jaga Stabilitas Perunggasan Nasional
Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat tata kelola industri perunggasan nasional melalui pengembangan Satu Data Pembibitan Unggas sebagai landasan penyusunan kebijakan yang akurat, transparan, dan terukur. Langkah ini bertujuan menjaga keseimbangan pasokan ayam dan telur, meningkatkan stabilitas harga, serta memberikan kepastian usaha bagi peternak rakyat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Badan Pengurus Pusat (BPP) Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) periode 2026–2030 dengan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kantor Kementerian Pertanian, Kamis (30/7/2026). Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha pembibitan unggas dalam membangun tata kelola produksi yang berbasis data, transparan, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Agung Suganda, menegaskan bahwa penguatan sistem data produksi bibit unggas menjadi salah satu prioritas dalam mendukung penyusunan kebijakan yang tepat sasaran.
"Kita harus bergandengan tangan menyajikan data produksi bibit melalui sistem yang terintegrasi," ujar Agung.
Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah mengantisipasi potensi kelebihan maupun kekurangan pasokan sejak dini. Dengan demikian, keseimbangan produksi, stabilitas harga, dan keberlanjutan usaha peternak dapat terjaga. Selain itu, sistem data yang terintegrasi juga akan meningkatkan kualitas pengambilan kebijakan sekaligus memperkuat kepercayaan seluruh pemangku kepentingan terhadap tata kelola industri perunggasan nasional. Karena itu, GPPU diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah, pelaku usaha, dan peternak rakyat.
Agung juga mengingatkan bahwa seluruh pelaku usaha memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keseimbangan industri. Menurutnya, kepentingan nasional harus ditempatkan di atas kepentingan masing-masing perusahaan agar perencanaan produksi bibit dapat dilakukan secara lebih akurat dan tidak menimbulkan gejolak di tingkat peternak.
Lebih lanjut, Agung menegaskan bahwa kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada peternak rakyat melalui pengelolaan produksi yang seimbang tanpa mengabaikan peran perusahaan pembibitan.
"Kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada peternak rakyat. Semangatnya adalah menjaga keseimbangan, dengan keberpihakan yang lebih besar kepada peternak rakyat tanpa mengabaikan peran pelaku usaha besar. Karena itu, kita harus bersama-sama menjaga supply dan demand agar industri tetap sehat," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum GPPU periode 2026–2030, Asrokh Nawawi, menyatakan komitmen organisasinya untuk menjadi mitra strategis pemerintah melalui penyediaan data yang kredibel, peningkatan koordinasi antaranggota, serta dukungan terhadap berbagai kebijakan yang bertujuan menjaga keberlanjutan industri dan melindungi peternak rakyat.
"GPPU berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian Pertanian melalui penyediaan data yang akurat, peningkatan koordinasi antaranggota, serta mendukung setiap kebijakan yang bertujuan menjaga keberlanjutan industri perunggasan nasional dan melindungi peternak rakyat," ujar Asrokh.
Melalui penguatan Satu Data Pembibitan Unggas, Kementerian Pertanian optimistis tata kelola produksi unggas nasional akan semakin baik. Upaya ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan pasokan ayam dan telur, meningkatkan stabilitas harga, memberikan kepastian usaha bagi peternak rakyat, serta memperkuat daya saing industri perunggasan dalam mendukung ketahanan pangan nasional.