Kementan Salurkan 150 Ribu Dosis Vaksin AI ke Sulsel, Perkuat Perlindungan Peternak Unggas
Sulawesi Selatan — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat perlindungan kesehatan unggas di Sulawesi Selatan dengan menyalurkan 150 ribu dosis vaksin Avian Influenza (AI) atau flu burung. Vaksin dari Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusvetma tersebut tiba pada Minggu (11/10/2026) dan diterima oleh Dinas Peternakan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penyaluran ini merupakan tahap awal dari total 300 ribu dosis vaksin yang disiapkan untuk Sulawesi Selatan. Kementan juga menyiapkan pengiriman obat-obatan dan vitamin untuk mendukung penanganan di lapangan. Jumlah vaksin dapat ditambah sesuai kebutuhan dan permintaan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan perkembangan situasi.
Dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama Kementan dan pemerintah daerah untuk melindungi unggas yang masih sehat sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternakan rakyat, khususnya di Kabupaten Sinjai.
Direktur Kesehatan Hewan Kementan, Hendra Wibawa, mengatakan pengendalian AI memerlukan kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, petugas kesehatan hewan, dan peternak. Selain dukungan vaksin, langkah pengendalian perlu disertai pemeriksaan yang tepat, penerapan biosekuriti, dan pemantauan kondisi di lapangan.
Dalam rapat koordinasi pada Jumat (9/10/2026), tercatat 3.763 ekor unggas mati di lima kecamatan di Kabupaten Sinjai. Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel unggas terdampak sebelumnya telah mengonfirmasi AI. Pendataan dan pemetaan wilayah berisiko terus diperbarui untuk membantu petugas menentukan prioritas pemeriksaan serta langkah penanganan berikutnya.
Kepala Balai Besar Veteriner (BBV) Maros, Dinar Hadi Wahyu Hartawan, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menjadi dasar penting dalam menentukan langkah pengendalian yang sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Konfirmasi laboratorium memberikan dasar ilmiah bagi langkah pengendalian di lapangan,” ujar Dinar.
Untuk memperkuat penanganan, BBV Maros turut memberikan bantuan berupa lima dus disinfektan, alat pelindung diri (APD), serta peralatan untuk mengambil sampel unggas yang mati. Dukungan ini diharapkan membantu petugas melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel, sekaligus memperkuat upaya pengendalian penyakit hewan di Kabupaten Sinjai.
BBV Maros bersama BBV Wates juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan melalui isolasi virus dan karakterisasi genetik. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan memberikan informasi tambahan untuk mendukung penentuan langkah teknis yang sesuai.
Di tingkat peternakan, Kementan bersama pemerintah daerah mendorong penerapan biosekuriti secara konsisten. Peternak diimbau menjaga kebersihan kandang, membersihkan dan mendesinfeksi peralatan, membatasi lalu lintas unggas, serta memisahkan unggas sakit dari unggas sehat sesuai arahan petugas.
Peternak juga diharapkan segera melaporkan kematian unggas yang tidak wajar kepada Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau dinas yang membidangi peternakan setempat. Unggas sakit tidak boleh dipindahkan atau diperjualbelikan, sementara kontak langsung dengan unggas sakit maupun mati perlu dihindari. Pelaporan dini membantu petugas melakukan pemeriksaan dan menentukan tindakan pencegahan yang diperlukan.
Hendra mengajak peternak dan masyarakat untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mengikuti arahan petugas kesehatan hewan.
“Yang paling penting adalah masyarakat tetap tenang tetapi waspada,” katanya.
Kementan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus memantau perkembangan situasi serta menyesuaikan dukungan dengan kebutuhan di lapangan. Melalui vaksinasi sesuai rekomendasi teknis, pemeriksaan laboratorium, penguatan biosekuriti, dan pelaporan dini, upaya perlindungan kesehatan unggas di Sulawesi Selatan diharapkan semakin kuat.
Bagi peternak, dukungan ini menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk menjaga kesehatan ternak dan keberlanjutan usaha. Kementan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar langkah penanganan dapat dilakukan secara terukur, tepat sasaran, dan sesuai dengan perkembangan kondisi di lapangan. (*)