Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Tak Ada Masa Adaptasi, Pejabat Baru Kementan Dikejar Target 2026

14/09/2026 21:03:00 Fahmi 22
Jakarta — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat kinerja hingga tingkat daerah untuk memastikan program dan layanan peternakan serta kesehatan hewan berjalan semakin cepat dan responsif. Memasuki triwulan terakhir 2026, jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) diminta fokus menyelesaikan target kerja sekaligus memastikan berbagai pekerjaan yang masih berjalan segera dituntaskan.
Penguatan tersebut menjadi salah satu pesan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, dalam rangkaian pelantikan dan pengukuhan sejumlah pejabat struktural, pejabat fungsional, serta pejabat pada unit kerja di lingkungan Ditjen PKH di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Senin (14/9/2026).
Menurut Agung, perubahan dan penguatan jajaran organisasi harus segera diikuti dengan kerja nyata. Para Kepala UPT yang baru dilantik diminta langsung berkonsolidasi dengan jajaran masing-masing, memetakan pekerjaan yang masih berjalan, dan menentukan langkah percepatan terhadap target yang harus diselesaikan.
“Tidak ada lagi masa adaptasi, langsung bekerja cepat,” ujar Agung.
Agung menegaskan, seluruh jajaran UPT memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan target 2026 tercapai. Karena itu, pergantian pejabat tidak boleh membuat pekerjaan yang sedang berjalan terhenti atau melambat.
Ia meminta Kepala UPT tidak hanya melihat capaian secara administratif, tetapi segera mengidentifikasi pekerjaan yang masih tertunda dan mencari jalan keluar bersama tim. Dengan demikian, program dan layanan yang menjadi tanggung jawab UPT dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat di daerah.
Dalam arahannya, Agung juga menyampaikan perlunya percepatan pelaksanaan pekerjaan untuk mengejar target nasional. Untuk mencapai target tersebut, setiap unit kerja diminta menjaga ritme pelaksanaan hingga akhir tahun.
Namun, menurut Agung, percepatan tidak berarti bekerja sendiri-sendiri. Setiap persoalan yang muncul di lapangan harus segera dikomunikasikan agar dapat ditangani bersama dan tidak menjadi hambatan dalam pelaksanaan program.
“Setiap persoalan yang muncul jangan dibiarkan begitu saja. Kalau ada yang perlu dikoordinasikan atau dikonsultasikan dengan pusat, segera komunikasikan agar dapat dicarikan solusi,” katanya.
Koordinasi tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan arahan Kementan dapat diterjemahkan menjadi pekerjaan konkret di lapangan. Para ketua kelompok dan ketua tim kerja diminta mengambil peran aktif dalam mengawal pelaksanaan kegiatan sesuai tugas masing-masing.
Dengan koordinasi yang semakin kuat antara pimpinan, ketua kelompok, ketua tim, dan pelaksana, setiap persoalan di daerah diharapkan dapat ditangani lebih cepat. Pola kerja tersebut sekaligus memperkuat hubungan antara kebijakan yang ditetapkan di pusat dengan kebutuhan masyarakat di lapangan. (*)
Kategori
WA Layanan Ditjen PKH