Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

Indonesia Perkuat Peran BBPMSOH sebagai Laboratorium Rujukan ASEAN untuk Pengujian Vaksin Hewan

10/09/2026 11:55:00 Fahmi 40

Jakarta — Indonesia memperkuat peran di tingkat ASEAN dalam pengujian mutu vaksin hewan melalui proses reakreditasi Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BBPMSOH) sebagai ASEAN Reference Laboratory for Animal Vaccine Testing.

Upaya tersebut dibahas dalam The 34th Meeting of the ASEAN Sectoral Working Group on Livestock (ASWGL) yang digelar secara hybrid pada Selasa (8/9/2026). Indonesia menyampaikan apresiasi kepada Viet Nam atas penyampaian hasil 13th ASEAN National Focal Point on Veterinary Products (ANFPVP) Meeting serta menyatakan dukungan penuh terhadap adopsi hasil pertemuan tersebut sebagai bagian dari penguatan kerja sama ASEAN dalam regulasi dan pemanfaatan produk veteriner.

BBPMSOH sebelumnya telah menjalani penilaian ulang sebagai calon laboratorium rujukan ASEAN untuk pengujian vaksin hewan. Indonesia juga meminta perhatian ASWGL untuk menindaklanjuti Reassessment Report BBPMSOH di Gunungsindur, Bogor, sebagai bagian dari proses pengakuan laboratorium tersebut melalui mekanisme ASEAN. Hasil penilaian tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Indonesia dalam kerja sama pengujian mutu vaksin hewan di kawasan.

Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Hendra Wibawa, mengatakan mekanisme laboratorium rujukan ASEAN penting untuk memperkuat kemampuan laboratorium, kerja sama teknis, dan penyelarasan standar pengujian vaksin hewan antarnegara.

“Indonesia sangat menghargai mekanisme laboratorium rujukan ASEAN sebagai platform penting untuk memperkuat kapasitas laboratorium, kerja sama teknis, serta harmonisasi standar pengujian vaksin hewan di antara negara-negara anggota ASEAN,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, pengakuan yang diusulkan untuk BBPMSOH mencakup pengujian beberapa jenis vaksin penyakit hewan.

“Cakupan pengakuan yang diusulkan mencakup pengujian vaksin untuk Newcastle disease, Marek’s disease, Infectious Laryngotracheitis, Infectious Bronchitis, Egg Drop Syndrome, Fowl Cholera, dan Haemophilus paragallinarum,” imbuh Hendra.

Wakil Kepala Divisi Pakan Ternak dan Kedokteran Hewan Vietnam, Le Thi Hue, menyampaikan bahwa penguatan kerja sama ASEAN dalam pengujian vaksin hewan turut didukung oleh peran aktif negara-negara anggota, termasuk Indonesia. Dalam pembahasan tersebut, Indonesia mengusulkan penyesuaian metode pengujian dalam standar vaksin hewan ASEAN agar semakin selaras dengan standar internasional.

“Indonesia mengusulkan penyesuaian metode pengujian dalam standar vaksin hewan ASEAN agar selaras dengan WOAH Terrestrial Manual. Hasil revisi standar tersebut selanjutnya akan dibahas untuk mendapatkan persetujuan negara-negara anggota ASEAN,” ujar Le Thi Hue.

Indonesia berharap ASWGL dapat melanjutkan proses sesuai mekanisme ASEAN, termasuk mengajukan rekomendasi kepada Senior Officials Meeting of the ASEAN Ministers on Agriculture and Forestry (SOM-AMAF) untuk memberikan kewenangan kepada Sekretaris Jenderal ASEAN untuk menandatangani Certificate of Approval yang menetapkan BBPMSOH sebagai ASEAN Reference Laboratory for Animal Vaccine Testing.

Bagi Indonesia, penguatan peran BBPMSOH tidak hanya berkaitan dengan status laboratorium, tetapi juga membuka ruang kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan standar, pertukaran keahlian, serta penguatan kapasitas pengujian vaksin hewan di kawasan.

BBPMSOH sendiri memiliki rekam jejak panjang dalam mekanisme pengakuan ASEAN. Laboratorium tersebut pertama kali memperoleh akreditasi sebagai laboratorium penguji vaksin hewan pada 2002 dan telah beberapa kali menjalani proses akreditasi ulang. Certificate of Approval terakhir yang dipublikasikan untuk NVDAL berlaku hingga Oktober 2025. 

Melalui proses reakreditasi tersebut, Indonesia mendorong agar kapasitas nasional yang telah dibangun selama bertahun-tahun terus memberikan kontribusi bagi ASEAN, terutama dalam penguatan mutu pengujian vaksin, harmonisasi standar, peningkatan kapasitas laboratorium, dan perlindungan kesehatan hewan di kawasan. (*)

Kategori
WA Layanan Ditjen PKH