Kementan Bangun Budaya Keterbukaan Informasi, Tingkatkan Kepercayaan Publik
Bukittinggi – Kepercayaan publik tidak hanya dibangun melalui keberhasilan program, tetapi juga melalui keterbukaan informasi yang mudah diakses, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, Kementerian Pertanian (Kementan) terus membangun budaya keterbukaan informasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan Kementan bersama Komisi Informasi Pusat (KIP) di Balai Veteriner (BV) Bukittinggi, Kamis (30/7/2026).
Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Tya Tirta Sari, mengatakan keterbukaan informasi merupakan bagian dari pelayanan publik yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, badan publik perlu semakin aktif menyampaikan berbagai capaian dan layanan agar masyarakat memahami peran yang dijalankan pemerintah.
"Sering kali badan publik sudah bekerja dengan sangat baik, tetapi masyarakat belum mengetahui apa yang telah dilakukan. Karena itu, keterbukaan informasi bukan hanya soal memenuhi regulasi, melainkan bagaimana menghadirkan informasi yang mudah diakses, dipahami, dan memberi manfaat bagi publik," ujar Tya.
Senada dengan itu, Ketua Kelompok Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Pertanian, Rismawan Farid Lufianto, menegaskan Biro KLI akan terus mendampingi seluruh unit kerja agar implementasi PPID berjalan semakin optimal. Menurutnya, komitmen pimpinan menjadi faktor utama dalam membangun budaya keterbukaan informasi yang berkelanjutan.
"Komitmen pimpinan menjadi kunci keberhasilan pengelolaan PPID. Biro KLI siap mendampingi setiap unit kerja melalui pembinaan, koordinasi, dan penguatan kapasitas agar pelayanan informasi publik semakin berkualitas, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," jelas Rismawan.
Kepala Balai Veteriner Bukittinggi, Tangguh Pitona, menyambut baik pendampingan tersebut. Menurutnya, pengelolaan informasi publik menjadi kesempatan bagi Balai Veteriner Bukittinggi untuk memperkenalkan peran strategis laboratorium kesehatan hewan kepada masyarakat secara lebih luas.
"Selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa di bidang kesehatan hewan juga terdapat laboratorium seperti halnya laboratorium pada bidang kesehatan manusia. Melalui penguatan PPID, kami ingin memperkenalkan lebih luas keberadaan, fungsi, dan layanan Balai Veteriner Bukittinggi sehingga manfaatnya semakin dirasakan masyarakat," imbuh Tangguh.
Sementara itu, Kepala BPTU-HPT Padang Mengatas, Farouk Mukhtar, menegaskan pihaknya berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik sebagai bagian dari peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik dan memperkuat sinergi dengan PPID Utama Kementerian Pertanian agar informasi yang kami sampaikan semakin cepat, tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Farouk.
Sebagai wujud nyata komitmen tersebut, rangkaian kegiatan juga diisi dengan penandatanganan komitmen pimpinan Balai Veteriner Bukittinggi dalam mendukung implementasi PPID. Langkah ini menjadi simbol tekad bersama untuk menghadirkan pengelolaan informasi publik yang semakin transparan, akuntabel, dan profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat dan kepercayaan publik terhadap Kementerian Pertanian semakin kuat. (*)\\\\\\