Kementan Pacu Transformasi Ditjen PKH, Birokrasi Makin Ringkas, Layanan Kian Cepat
Bekasi – Bagi Kementerian Pertanian, transformasi tidak berhenti pada peningkatan produksi. Tata kelola pemerintahan juga harus bergerak lebih cepat agar pelayanan kepada peternak dan pelaku usaha semakin efektif. Karena itu, Kementan terus mempercepat transformasi kelembagaan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) menuju organisasi yang adaptif, profesional, dan siap menjawab tantangan pembangunan peternakan modern.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi kelembagaan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) agar mampu menjawab tantangan pembangunan subsektor peternakan yang semakin kompleks, mulai dari peningkatan produktivitas, penguatan sistem perbibitan, jaminan mutu pakan, hingga pelayanan teknis yang mendukung investasi dan ketahanan pangan nasional.
Kepala Biro Organisasi, Sumber Daya Manusia, dan Aparatur (OSDMA) Kementerian Pertanian, Nurwahida, mengatakan penguatan kelembagaan merupakan bagian penting dari transformasi birokrasi yang berorientasi pada peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
"Penguatan kelembagaan harus berorientasi pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. Setiap organisasi perlu memiliki tugas dan fungsi yang jelas, didukung sumber daya yang memadai, sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan peternakan yang terus berkembang. Sinergi dengan Kementerian PANRB menjadi bagian penting agar proses penataan kelembagaan berjalan sesuai regulasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Nurwahida di kantor Balai Pengujian Mutu dan Sertifikasi Pakan (BPMSP) Bekasi, Jawa Barat, Kamis (31/7/2026).
Senada dengan itu, Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH, Hary Suhada, menilai organisasi yang kuat akan mempercepat pelaksanaan program pembangunan peternakan sekaligus meningkatkan kualitas layanan teknis kepada peternak dan pelaku usaha.
"Kelembagaan yang kuat merupakan fondasi dalam mendukung keberhasilan program pembangunan peternakan. Dengan organisasi yang semakin efektif, koordinasi antarunit dapat berjalan lebih baik sehingga pelayanan kepada peternak, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dapat semakin optimal," kata Hary.
Optimalisasi BPMSP Bekasi menjadi salah satu agenda strategis mengingat perannya yang semakin penting dalam menjamin mutu pakan ternak nasional. Penguatan fungsi balai ini dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas input produksi peternakan sehingga mampu mendukung peningkatan produktivitas ternak, keamanan produk, dan daya saing industri peternakan Indonesia.
Kepala BPMSP Bekasi, Iqbal Alim, menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan terus dilakukan melalui penguatan kapasitas laboratorium, pengembangan layanan berbasis digital, serta penyempurnaan sistem pengujian dan sertifikasi.
"BPMSP Bekasi berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, cepat, transparan, dan berkualitas. Kami terus meningkatkan kapasitas laboratorium, memperkuat layanan sertifikasi dan pengujian, mengembangkan layanan berbasis digital, serta memastikan informasi layanan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat maupun pelaku usaha," ujar Iqbal.
Selain memperkuat fungsi BPMSP Bekasi, Kementerian Pertanian juga mematangkan rencana pembentukan UPT BPTU Tambora sebagai bagian dari strategi memperluas kapasitas pelayanan teknis dan memperkuat sistem perbibitan nasional. Berbagai aspek, mulai dari struktur organisasi, tugas dan fungsi, hingga kesiapan sumber daya, dibahas secara komprehensif agar pembentukan unit baru tersebut berjalan efektif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan kelembagaan yang dilakukan secara terencana bersama Kementerian PANRB, Kementerian Pertanian optimistis Ditjen PKH akan semakin adaptif dalam menjawab tantangan pembangunan peternakan ke depan. Organisasi yang semakin profesional diharapkan mampu mempercepat pelayanan publik, mendukung iklim investasi, memperkuat daya saing subsektor peternakan, serta menghadirkan manfaat yang semakin besar bagi peternak dan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan. (*)