Kementan Perkuat Layanan Sertifikasi Benih dan Bibit Ternak melalui Peningkatan Kompetensi Auditor
Jakarta – Ketersediaan benih dan bibit ternak yang bermutu menjadi salah satu fondasi penting dalam pembangunan peternakan nasional. Untuk menjamin mutu tersebut, diperlukan sistem sertifikasi yang kredibel dan didukung oleh auditor yang kompeten, sehingga setiap produk benih dan bibit ternak yang beredar telah memenuhi standar yang ditetapkan. Penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang sertifikasi pun menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan pelaku usaha sekaligus meningkatkan daya saing subsektor peternakan Indonesia.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat kualitas layanan sertifikasi produk benih dan bibit ternak melalui peningkatan kompetensi auditor. Langkah ini diharapkan mampu memastikan proses sertifikasi berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan standar nasional maupun internasional, sehingga memberikan jaminan mutu yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Peningkatan kompetensi auditor dilakukan melalui peningkatan pemahaman terhadap penerapan SNI ISO/IEC 17065:2012 tentang persyaratan lembaga sertifikasi produk, proses, dan jasa, ISO 9001:2026 mengenai sistem manajemen mutu serta ISO 19011: 2018 mengenai pedoman atau panduan tata cara mengaudit sistem manajemen secara efektif. Ketiga standar tersebut menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan proses sertifikasi yang profesional, konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak, Hary Suhada, menegaskan bahwa pembangunan peternakan nasional tidak hanya bergantung pada peningkatan populasi ternak, tetapi juga pada tersedianya benih dan bibit ternak yang unggul, bermutu, dan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Menurut Hary, meningkatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap layanan sertifikasi harus diimbangi dengan penguatan kapasitas organisasi, salah satunya melalui penambahan auditor yang kompeten dan berintegritas.
“Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Benih dan Bibit Ternak memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin bahwa benih dan bibit ternak yang beredar telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Karena itu, auditor harus menjadi garda terdepan yang bekerja secara objektif, profesional, dan berintegritas. Kredibilitas lembaga sertifikasi sangat ditentukan oleh kualitas auditor yang dimilikinya,” tegas Hary saat memberikan sambutan pada acara Pelatihan Auditor Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) Benih dan Bibit Ternak di Kantor Kementerian. Pertanian Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Manajer Puncak LSPro Benih dan Bibit Ternak, Gito Haryanto, menambahkan bahwa pelatihan ini memperkuat kompetensi sumber daya auditor sekaligus memastikan keberlanjutan layanan sertifikasi yang kredibel, imparsial, dan sesuai dengan persyaratan ISO/IEC 17065:2012.
“Pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kompetensi sumber daya auditor sekaligus memastikan keberlanjutan layanan sertifikasi yang kredibel, imparsial, dan sesuai dengan persyaratan ISO/IEC 17065. Dengan auditor yang kompeten, kami optimistis LSPro Benih dan Bibit Ternak akan semakin dipercaya oleh pelaku usaha serta mampu memberikan jaminan mutu yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Gito.
Dengan semakin banyaknya auditor yang kompeten, LSPro Benih dan Bibit Ternak diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga sertifikasi yang profesional, terpercaya, dan diakui, sekaligus mendukung terwujudnya sistem perbibitan ternak nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan. (*)