Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

GOPAN Yakini Pasokan Ayam Stabil dan Lancar hingga Akhir Tahun

27/10/2025 19:49:00 Indra 97

Jakarta - Produksi ayam ras nasional menunjukkan tren positif, sementara harga saat ini masih terkendali di bawah Harga Acuan Pemerintah (HAP). Wakil Sekretaris Jenderal Garda Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN), Wayan Suadnyana mengungkapkan pihaknya optimis harga ayam akan tetap stabil menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026 karena suplai yang berlebih.

Wayan Suadnyana menyatakan bahwa kenaikan harga ayam di pasaran saat ini, tidak ada kaitannya dengan pasokan. Sementara itu, harga di peternak juga cukup stabil.

Diungkapkannya dari Bulan Juni hingga September pasokan ayam masih stabil, jadi kenaikan harga ayam tidak berhubungan dengan kekurangan pasokan. Ia juga menjelaskan dengan harga ayam di kandang Rp22.500/kg dan harga Day Old Chick (DOC) berkisar antara Rp6.500-7.500, keuntungan yang diperoleh peternak saat ini masih sangat wajar.

"Keuntungan yang diperoleh peternak saat ini masih sangat wajar. Tetapi sering kali ada oknum-oknum yang memainkan harga di pasar hingga harga naik," terangnya di Jakarta, dikutip Sabtu, (25/10).

Wayan Suadnyana menjelaskan dengan harga ayam di kandang Rp21.500/kg - 22.500/kg seharusnya harga wajar ayam sampai ke konsumen berkisar di Rp35.000/kg, maksimal di Rp37.000/kg.

Ia juga menegaskan bahwa kenaikan harga ayam saat ini tidak terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan disebabkan oleh faktor lain. Ia menjelaskan bahwa program MBG memiliki sistem kontrak harga yang stabil dan permintaan program tersebut relatif kecil dibandingkan produksi nasional, sehingga tidak mungkin menjadi penyebab fluktuasi harga.

Wayan memastikan, keseimbangan antara harga pakan, DOC, dan ayam hidup masih terjaga. Ini berkat kerja sama antara peternak, pemerintah, dan perusahaan pembibit unggas. Ia juga yakin kolaborasi ini akan terus menjaga keseimbangan ekosistem perunggasan nasional.

 

Kategori
WA Layanan Ditjen PKH